(Minghui.org) Praktisi Falun Gong menjadi sasaran penangkapan dan penganiayaan oleh rezim komunis Tiongkok karena menolak untuk melepaskan kepercayaan mereka, sebuah sistem kultivasi yang mengikuti prinsip Sejati, Baik dan Sabar.
Wang Yuanju berusia 61, seorang penduduk Kota Qitaihe, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada tanggal 8 Mei 2016. Tujuh praktisi Falun Gong lainnya di wilayah tersebut juga ditangkap.
Wang dibawa ke Pusat Penahanan Kota Qitanhe. Dia dijatuhi hukuman 22 bulan penjara setelah dua sidang pengadilan dan mengajukan banding atas kasusnya.
Wang Yuanju
Persidangan Pertama Ditunda Karena Protes dari Tergugat, Pengacara dan Keluarga
persidangan pertama Wang dijadwalkan pada pukul 9.30 pagi pada tanggal 25 April 2017 di Pengadilan Distrik Xinxing Kota Qitaihe. Dua pengacara pembela yang keluarganya sewa datang tepat waktu untuk sidang. Namun, petugas keamanan menuntut agar mereka menjalani pemeriksaan keamanan, yang bukan merupakan prosedur yang dipersyaratkan untuk pengacara. Pengacara tersebut mengutip preseden hukum namun tetap ditolak masuk.
Wang tiba di ruang sidang pada pukul 9.30 pagi. Ketika tidak menemukan pengacaranya, dia memprotes dan menanyakan apa yang telah terjadi pada mereka. Petugas keamanan mendorongnya ke kursi terdakwa. Wang mengatakan bahwa dia dianiaya selama penahanan dan dalam keadaan lemah.
Keluarganya tidak diizinkan berkunjung selama hampir satu tahun penuh. Kakak perempuannya yang berusia 78 tahun dan putranya menanyai mereka yang hadir tentang penganiayaan yang dialaminya. Wang menghibur mereka dan menyuruh mereka untuk tidak takut.
Para pengacara mendengar kekacauan dan mencoba pergi ke ruang sidang, namun mereka dihentikan oleh beberapa petugas keamanan. Wang dan anggota keluarga mereka memprotes dan menolak untuk membiarkan persidangan berlanjut tanpa pengacara. Hakim menunda persidangan setelah pukul 10.00 pagi.
Keluarga Wang mengajukan permohonan pembebasan bersyarat untuknya ke pusat penahanan, kejaksaan, pengadilan dan lembaga terkait lainnya, namun mereka hanya diberi alasan yang dibuat-buat.
Pengacara diberi tahu bahwa sidang pengadilan kedua Wang dijadwalkan pada 17 Mei.
Pengacara Menolak Bukti Pada Persidangan Kedua
Pengacara Wang menghadiri persidangan awal. Hakim ketua memutuskan bahwa kedua pengacara tersebut akan dibebaskan dari pemeriksaan keamanan.
Pengacara tiba di pengadilan pada pukul 9.30 pagi pada hari persidangan. Namun, seorang penjaga menuntut agar mereka menjalani pemeriksaan keamanan dan tidak menerima kesepakatan hakim. Pengacara menolak untuk menyerah. Akhirnya, hakim ketua mengatakan kepada penjaga agar mengizinkan mereka masuk tanpa pemeriksaan keamanan dan mereka akan menggunakan jalan masuk hakim untuk masuk.
Ketika para pengamat bertanya mengapa pengacaranya begitu keras kepala, pengacara mengatakan kepada mereka bahwa masalahnya menyangkut hak mereka.
Pada awal persidangan, salah seorang pengacara menunjukkan bahwa tidak ada stenografer yang hadir. Salah satu dari dua jaksa penuntut harus menjadi stenografer dan tidak dapat berbicara selama persidangan.
Pengacara menolak bukti yang diajukan oleh jaksa dengan alasan bahwa polisi yang memeriksa bukti terhadap Wang tidak memenuhi syarat. Selanjutnya, saksi rekaman juga adalah penyidik, indikasi yang jelas bahwa bukti tersebut adalah hasil rekayasa.
Sidang berakhir pada siang hari.
Hukuman dan Banding
Vonis Wang diumumkan pada tanggal 4 Juli, dia dijatuhi hukuman 22 bulan penjara. Dia mengajukan banding, dan keluarganya menyewa seorang pengacara.
Pengacara bertemu dengan Wang pada tanggal 31 Juli. Dia meminta pengacara tersebut memberi tahu keluarganya, "Saya tidak membenci [jaksa] yang mempresentasikan kasus saya, karena mereka semua telah ditipu. Saya mengajukan banding saya untuk tujuan menyelamatkan pejabat peradilan ini. Tolong beri tahu anak saya untuk tidak cemas atau bereaksi berlebihan karena putusan tersebut. Sebaliknya, dia harus memperlakukan para pejabat ini dengan baik sehingga mereka dapat diselamatkan dari melakukan kesalahan yang serius."
Artikel terkait dalam bahasa Inggris:
Qitaihe City Woman Faces Trial for Talking to People about Falun Gong
Qitaihe, Heilongjiang Province: 10 Still Detained for Their Faith, Face Uphill Battle
Lawyers Overcome Difficulties to Meet with Their Falun Gong Practitioner Clients