(Minghui.org) Seorang wanita berumur 66 tahun di Kota Jilin, Provinsi Jilin mengalami berbagai macam penyiksaan karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok.
Wang Wenjun ditangkap pada 16 Juni 2015, setelah melayangkan tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena memulai penganiayaan terhadap Falun Gong. Dia dihukum tiga tahun penjara pada akhir tahun 2015.
Keluarga mengunjunginya di Penjara Wanita Provinsi Jilin pada awal Juli 2017, dan melihat kesehatannya buruk. Dia mengeluh tentang tekanan darah tinggi dan edema (busung). Dia juga mengungkapkan terus menerus dimasukkan ke dalam “seksi manajemen ketat,” di situ dia dipaksa duduk di bangku kecil dalam waktu yang panjang setiap hari.
Penjaga Gao menyangkal bahwa Wang disiksa dan mengatakan dia tidak tampak tidak seperti biasanya. Keluarga Wang meminta lebih banyak informasi, dan Gao mengaku mereka diinstruksikan untuk menggunakan segala cara membuat praktisi Falun Gong melepaskan keyakinan mereka.
Mengkhawatirkan kondisinya, keluarga tercinta Wang kembali ke penjara pada 13 Juli, namun kali ini mereka tidak diperbolehkan untuk bertemu Wang.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris: