Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Sepuluh Tahun Penahanan, Wanita Shandong Ditahan Lagi

1 Sep. 2017 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong

(Minghui.org) Polisi setempat menangkap Li Li dari rumahnya di Kota Pingdu, Provinsi Shandong pada tanggal 11 April 2017 dan menggeledah rumahnya. Dia ditahan di Pusat Penahanan Pudong (terletak di Kota Jimo) dan kasusnya diajukan ke pengadilan.

Keluarga Li menyewa seorang pengacara. Pengacara dan keluarga Li pergi ke pengadilan pada tanggal 4 Agustus dan bertemu dengan Hakim Li Yan, yang ditugaskan untuk menangani kasus.

Suami Li memberi surat kepada Li Yan dan menceritakan tentang perubahan dramatis Li setelah berlatih Falun Gong. Dia biasa membawa pulang barang dagangan dari pasar tempat dia bekerja, tapi mengembalikannya setelah berlatih Falun Gong. Surat tersebut juga menyebutkan bahwa Falun Gong telah menyebar ke lebih dari 100 negara dan disambut di seluruh dunia. Li Yan berjanji untuk mempertimbangkan kasus tersebut berdasarkan hukum.

Pengacara tersentuh oleh keberanian Li setelah mengetahui bahwa dia telah menjalani hukuman empat tahun penjara, ditambah dua tahun kerja paksa.

Pengacara bertemu dengannya di pusat penahanan pada hari yang sama. Li menyatakan kembali tekadnya untuk terus berlatih Falun Gong, karena Li tidak melakukan kesalahan apa pun dengan menggunakan hak konstitusionalnya atas kebebasan berkepercayaan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Police Accept Falun Gong Practitioner’sBail

RequestAfterHerLawyer’sUnwaveringEfforts