Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Berusia 75 tahun Disidangkan Karena Mengekspos Penganiayaan Falun Gong

13 Sep. 2017 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Zhou Yuyan (wanita), 75 tahun, disidangkan di Pengadilan Distrik Benxi pada tanggal 24 Agustus 2017, karena berbicara kepada publik tentang penganiayaan terhadap latihan spiritual Falun Gong. Pengacara menyatakan kliennya tidak bersalah.

Zhou juga membela dirinya sendiri. Ketika dia menyatakan “tidak benar” atas daftar bukti yang diberikan jaksa, hakim menunda persidangan.

Pengacara melihat Zhou gemetar, tangannya terlihat sedang menekan dadanya, dan dia meneteskan air mata.

Sebelum pengacara berkesempatan berbicara kepada Zhou, polisi telah membawanya pergi.

Namun tidak disangka, putra dari Zhou memecat pengacara setelah sidang, kemungkinan mendapat tekanan dari otoritas.

Zhou ditangkap pada tanggal 2 November 2016, saat sedang memposting informasi dan berbicara kepada orang-orang mengenai penganiayaan Falun Gong. Polisi mencari dia dan menggeledah rumahnya, mengambil semua materi Falun Dafa.

Kejaksaan sudah tiga kali mengembalikan kasus ini ke polisi, karena kurang bukti. Persidangan dijadwalkan pada tanggal 19 Juli 2017, namun ditunda hingga 24 Agustus 2017.

Laporan sebelumnya dalam bahasa Inggris:

Elderly Woman in Benxi Faces Trial Again After Six Years in Prison