(Minghui.org) Li Zhongfang (wanita), seorang praktisi Falun Gong dari Chengdu, Provinsi Sichuan, ditangkap oleh polisi saat membagikan materi informasi tentang penganiayaan terhadap Falun Gong pada tanggal 1 Agustus 2017.
Tampaknya pada malam hari setelah penangkapan, saat keluarganya berada di kantor polisi untuk meminta pembebasan dirinya, polisi menyelinap masuk ke rumah mereka dan mengambil buku-buku Falun Gong.
Sementara di kantor polisi, keluarga Li disambut dengan bentakan seorang petugas bernama Xi. Ketika putri Li berargumen dengan Xi bahwa ibunya bebas berkeyakinan untuk berlatih Falun Gong, Xi mengolok-oloknya dengan mengatakan: “Kebebasan? Saya tidak ingin kamu punya kebebasan!”
Xi juga mengancam akan menyerahkan kasus Li ke kejaksaan dan menuntutnya.
Sebelumnya pada hari itu, tepat setelah penangkapan Li, empat petugas telah pergi ke rumahnya, membuka pintu dengan kuncinya dan mulai mencari materi terkait Falun Gong. Polisi menemukan buku-buku Falun Gong Li dan beberapa buletin yang diproduksi oleh praktisi lain. Setelah melapor ke atasan, mereka membawa buletin dan pergi.
Setelah polisi pergi, keluarga Li memungut buku-buku Falun Gong yang telah dilempar petugas ke lantai, dan memasukkan kembali ke dalam kotak. Mereka terkejut saat menemukan kotak buku telah hilang saat mereka kembali ke rumah dari kantor polisi malam itu. Segalanya tampak seperti pada tempatnya dan pintu depan terkunci.
Li dikirim ke Pusat Penahanan Kota Chengdu malam itu. Keluarganya diberitahu oleh polisi keesokan harinya bahwa dia menjalani penahanan pidana selama 13 hari.
Menurut orang dalam, Li melakukan mogok makan sejak ditahan dan saat ini kondisi fisiknya mengkhawatirkan.
Informasi kontak pihak yang bertanggung jawab:
Kantor Polisi Dongpo: +86-28-81707439
Kejaksaan Distrik Qingyang: +86-28-86770068, +86-28-86770078 +86-28-86263361