(Minghui.org) Lima warga Kota Xiantao dijatuhi hukuman karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.
Liu Xiong, Hu Fengcheng, dan Yang Dongmei ditangkap pada tanggal 12 April 2016 dan disidangkan bersama pada tanggal 8 Desember 2017.
Zhang Jiaxiang dan Liu Jun ditangkap pada tanggal 20 Juli 2016 dan 6 Desember 2016 secara berturut-turut. Mereka disidangkan bersama pada tanggal 7 Desember 2017.
Hakim Shuang Shiquang dan Pu Qinghui dari Pengadilan Qiangjiang memimpin kedua sidang itu. Mereka memberikan putusan bersalah bagi kelima praktisi Falun Gong ini.
Liu Xiong dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dan Hu 2 tahun.
Ketiga praktisi lainnya masing-masing dihukum penjara 3 tahun, ditunda selama 3 tahun. Mereka dibebaskan pada tanggal 25 Desember.
Kedua Kasus Awalnya Dikembalikan Tetapi Dilimpahkan Kembali dan Diproses
Hakim Wang Yongcheng mengembalikan dua kasus ke kepolisian pada bulan Mei 2017, tetapi Song Wei dari Departemen Kepolisian Jianghan dan Zhu Yang dari Kejaksaan Qianjiang melimpahkan kembali kasus ini ke Pengadilan Qianjiang.
Hakim Shuang dan Pu lalu diberitahu untuk mengambil ahli kasus ini dari Hakim Wang. Mereka mengingatkan keluarga praktisi sebelumnya agar tidak mengundang praktisi setempat untuk menghadiri sidang.
Zhang tidak memiliki kuasa hukum. Liu Jun memiliki pengacara yaitu Sun Dianjun, yang membela tidak bersalah untuk dirinya. Istri Liu, dilarang memasuki ruang sidang.
Tiga praktisi lainnya muncul di pengadilan pada hari berikutnya. Masing-masing memiliki pengacara yang membela hak konstitusional mereka dalam kebebasan berkeyakinan, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong.
Liu Xiong juga memberikan kesaksian untuk pembelaan dirinya sendiri. Dia menceritakan kembali bagaimana Falun Gong mengubah hidupnya dengan mengajarinya mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar untuk menjadi seorang suami dan ayah yang baik. Dia juga pernah minum minuman keras, merokok, dan berjudi sepanjang waktu, tetapi dia membuang semua sifat buruknya setelah berlatih Falun Gong.
Hakim tidak bisa memberikan spesifikasi hukum mana yang dilanggar olehnya dan praktisi lain. Meskipun demikian, mereka tetap menghukum praktisi beberapa minggu setelah sidang.
Artikel terkait dalam bahasa Inggris:
Hubei Province: Six Homes Ransacked, Four Arrested in Police Sweep of Falun Gong Practitioners