(Minghui.org) Seorang wanita berusia 65 tahun di Kota Dalian meninggal dunia pada 30 Desember 2017, beberapa hari setelah dibebaskan bersyarat dari penjara untuk perawatan medis.
Yang Shuwen ditangkap pada tanggal 15 Oktober 2014 dan divonis 4,5 tahun penjara beberapa bulan kemudian. Polisi mengincar dia karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.
Yang memuji Falun Gong karena memberinya kekuatan untuk menghadapi kesulitan dalam kehidupan. Putranya meninggal dunia dalam kecelakaan mobil beberapa tahun lalu dan ia terluka parah serta menjadi tuli karena kejadian tersebut. Suaminya kemudian menceraikannya. Ia hampir kehilangan harapan hidup, tetapi Falun Gong menyelamatkannya dari keputus-asaan.
Ia ditahan polisi setelah penganiayaan brutal terhadap Falun Gong dimulai. Yang pertama kali ditangkap pada 29 Juni 2011 dan ditahan selama 134 hari.
Polisi menggeledah rumahnya pada penangkapan terakhir tahun 2014 dan menyita buku-buku Falun Gong, komputer, printer, ponsel, uang tunai dan barang-barang berharga lainnya.
Dalam pemeriksaan medis, Yang diketahui menderita tekanan darah tinggi dan sakit jantung, namun polisi tetap memaksa Pusat Tahanan Dalian menerimanya.
Pengadilan Distrik Jinzhou menyidangkan Yang pada tanggal 28 Desember 2014 tanpa memberitahu keluarganya. Ia divonis 4,5 tahun dan dimasukkan ke dalam Penjara Wanita Liaoning pada tanggal 9 Juni 2015.
Ia menderita kanker usus besar di penjara dan dibebaskan bersyarat dengan alasan medis pada akhir bulan Desember 2017. Yang Shuwen meninggal dua hari sebelum Tahun Baru.