(Minghui.org) Empat bulan setelah dua warga Hubei menghilang dari rumah mereka, keluarga mereka mengetahui telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tanggal 18 September 2018, di Pengadilan Distrik Xisaishan karena berbicara dengan orang-orang tentang penganiayaan atas keyakinan mereka, Falun Gong.
Dua wanitaDong Guizhi, 65 tahun, dan Ye Qingrong, 73 tahun, telah dilaporkan ke polisi pada tanggal 28 Mei 2018 oleh dua anggota staf dari komite lingkungan yang melihat mereka berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong dan membagikan informasi Falun Gong.
Meskipun polisi pada awalnya mengizinkan kedua wanita pulang ke rumah setelah menyita brosur mereka, mereka pergi ke rumah Dong pada malam itu untuk menyita barang-barang Falun Gong lainnya dan untuk mendapatkan sidik jarinya.
Sekitar jam 04.00 keesokan harinya, Dong memberi tahu Ye apa yang telah dilakukan polisi. Dia menghilang tak lama setelah itu.
Pada malam tanggal 4 Juni, seorang praktisi setempat pergi mengunjungi Ye. Dia tidak di rumah dan ternyata rumahnya juga telah digeledah. Tak seorang pun dari kerabatnya tahu tentang keberadaannya.
Dua hari kemudian, putra Ye melaporkan kepergiannya ke polisi kemudian diberitahu bahwa dia ditahan di pusat penahanan.