(Minghui.org) Hu Xuefang, wanita berusia 56 tahun dari Desa Liuwang di Provinsi Hubei, ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Kota Xinkai karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Meskipun Kejaksaan Kabupaten Huangmei menolak kasus ini karena bukti yang tidak cukup, Hu masih ditahan di Pusat Penahanan Kota Huanggang. Dia telah ditahan selama lebih dari enam bulan, melampaui waktu maksimum yang diizinkan.
Hu dilaporkan ke Polisi Kota Xinkai oleh pemilik toko swalayan karena membagikan materi Falun Gong saat berbelanja pada tanggal 17 Februari 2018. Pemilik toko adalah pensiunan pegawai pengadilan daerah.
Zhang Hao dan dua petugas polisi lainnya menangkap Hu tanpa menunjukkan dokumen hukum apa pun. Para petugas menggeledah tasnya dan menyita 1.910 yuan uang tunai, kartu ATM, kunci rumah, dan 20 brosur Falun Gong. Skuter listriknya, senilai 3.080 yuan, juga disita. Mereka tidak memberinya daftar barang-barang yang disita. Dia dijebloskan di Pusat Penahanan Kabupaten Huangmei.
Para petugas menggeledah rumah Hu pada tanggal 1 Maret 2018. Mereka menyita buku Zhuan Falun, beberapa edisi Mingguan Minghui, foto pencipta Falun Gong, dan dua bait cetakan dengan pesan Falun Gong.
Departemen Kepolisian Kabupaten Huangmei mengirim kasusnya ke Kejaksaan Huangmei pada akhir Juni, meminta penangkapan resmi. Kejaksaan menolak kasus ini karena tidak cukup bukti.
Hu kemudian dipindahkan dari Pusat Penahanan Kabupaten Huangmei ke Pusat Penahanan Kota Huanggang.
Setelah Hu mulai berlatih Falun Gong, penyakitnya sembuh tanpa pengobatan. Dengan mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar dan menyingkirkan kebiasaan buruk, dia menjadi orang baru.
Hu telah memberi tahu orang-orang tentang keajaiban Falun Gong, serta penganiayaan yang dihadapi para praktisi Tiongkok. Rejim Komunis merampas hak asasi manusia para praktisi. Hu telah ditangkap beberapa kali sejak penganiayaan dimulai pada tahun 1999.