(Minghui.org) Seorang pria berusia 75 tahun di Kota Jinan menghadapi penuntutan lagi karena keyakinanya terhadap Falun Gong, sebuah ajaran jiwa raga yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok. Dia sebelumnya dipenjara selama 5,5 tahun.
Liu Sitang dan istrinya Zhang Huiqing ditangkap oleh para petugas asal Kantor Polisi Sangdian di Kota Jinan pada tanggal 6 September 2018. Suaminya dibebaskan dengan jaminan pada hari yang sama karena usianya yang tua, sementara istrinya terus ditahan di Pusat Penahanan Jinan. Pada tanggal 18 September suaminya dibawa kembali ke tahanan untuk bergabung sama istrinya di pusat penahanan.
Zhang dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 25 Oktober. Dia diberitahu pada hari yang sama bahwa suaminya telah dikeluarkan surat penahanan resmi atas namanya karena sebelumnya dia dipenjara karena menolak meninggalkan Falun Gong.
Liu, seorang pensiunan insinyur dari Grup Jigang, pertama kali ditangkap di rumah pada bulan November 2005, bersamaan dengan sejumlah praktisi tua yang sedang berkunjung pada waktu itu. Empat praktisi, termasuk Liu, dijatuhi hukuman Pengadilan Licheng tiga tahun penjara dengan empat tahun masa percobaan.
Para petugas asal Kantor Polisi Jalan Qingqi menangkap Liu di rumah sekali lagi pada bulan Februari 2009. Mereka menyita barang berharganya, termasuk 90.000 yuan uang tunai yang telah dia tabung untuk pernikahan putranya. Pengadilan Lixia mengadakan sidang terhadapnya pada bulan Desember 2009 dan para anggota keluarganya tidak diizinkan untuk hadir. Pada bulan yang sama, Liu dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Melihat hukuman sebelumnya, pengadilan memerintahnya untuk menjalani masa penjara gabungan selama 5,5 tahun.
Istri Liu menghubungi Li Dongfang dari Kantor 610 di Distrik Lixia untuk meminta pembebasan suaminya. Li Dongfang malahan mengirimnya ke kamp kerja paksa sebagai responsnya.
Liu disiksa di Penjara Provinsi Shandong dan dirawat sejumlah kali karena penyelamatan darurat. Keluarganya tidak diperbolehkan untuk mengunjunginya di rumah sakit.
Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:
Economic Performance of Jigang Group Company Declines as it Persecutes Falun Gong Practitioners