(Minghui.org) Dua warga dari Kota Hanzhong, Provinsi Shaanxi, dijatuhi hukuman lima tahun pada awal bulan Oktober 2018 karena berlatih Falun Gong, latihan pikiran-tubuh yang dianiaya oleh rezim komunis sejak tahun 1999. Kedua praktisi telah mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Yang Hua, wanita 55 tahun dan Wu Yali,wanita 57 tahun, ditangkap pada tanggal 22 Juni 2017 ketika berbicara dengan publik tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumah mereka dan menahan mereka di Pusat Penahanan Distrik Hantai.
Pengadilan Distrik Hantai mengadakan persidangan rahasia bagi kedua wanita tersebut pada tanggal 16 November 2017 tanpa memberi tahu pengacara atau anggota keluarga mereka. Pengadilan tidak mengumumkan putusan sampai hampir setahun kemudian.
Ini bukan pertama kalinya bagi kedua wanita itu menjadi sasaran karena keyakinan mereka.
Hukuman terakhir Yang datang kurang dari tiga tahun setelah dia menjalani hukuman sembilan tahun penjara. Sebelum dipenjara pertamanya, ia juga menjalani dua tahun di kamp kerja paksa karena tidak melepaskan keyakinannya yang ia percaya karena menyembuhkan penyakit jantung rematik yang membuatnya lumpuh.
Wu berulang kali ditangkap dan juga dipecat dari tempat kerjanya. Dia menjalani hukuman dua tahun di kamp kerja paksa dan lima tahun penjara sebelum ditangkap dan dijatuhi hukuman lagi.
Kedua keluarga wanitaitu sekarang sangat khawatir tentang kesehatan dan keselamatan mereka.
Laporan sebelumnya dalam Bahasa Inggris:Two Shaanxi Women Tried Without Knowledge of Family or Lawyer
Once Imprisoned for 5 Years, Woman Arrested Again for Her Faith
Hanzhong City Court Refuses to Provide Verdict Documentation, Fearing Exposure On the Internet