(Minghui.org) Zhang Peihuan [wanita] dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dengan tuduhan “menggunakan sekte untuk merusak pelaksanaan hukum,” suatu dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok dalam percobaan menjebak dan memenjarakan Praktisi Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Warga Kota Tongjiangkou, Kabupaten Changtu, yang berusia 65 tahun ini percaya Falun Gong karena memperoleh kesehatannya kembali dan memperoleh energi untuk menjalankan usaha rumah makannya. Ia tidak pernah ragu dalam keyakinannya dan memberitahukan orang-orang bahwa penganiayaan sejak awal tidak mempunyai dasar hukum.
Zhang dan putranya pulang ke rumah pada tanggal 23 Oktober 2017 ketika Yang Yuping (wakil kepala Departemen Kepolisian Kabupaten Changtu), Liu Jianxin (Kepala kantor keamanan domestik Changtu), dan Zhou Jing (Kepala Kantor Polisi Kota Tongjiangkou) menerobos masuk untuk menggeledah rumahnya.
Putra Zhang dibebaskan kemudian pada hari yang sama, tetapi Zhang masih ditahan di Pusat Penahanan Tieling.
Zhang hadir di pengadilan pada tanggal 22 Januari 2018 dan dijatuhi hukuman seminggu kemudian. Ia sedang mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Tieling.
4 hari Sebelum Sidang Putranya Diancam
Putra Zhang berusaha mengunjungi Zhang di pusat penahanan pada tanggal 25 Oktober, tetapi ia hanya diperbolehkan mendepositokan sejumlah uang untuk ibunya, tidak diperbolehkan untuk menjenguk. Putranya menyewa seorang pengacara untuk membela ibunya tidak bersalah.
Jaksa Lihui dari Kejaksaan Kabupaten Changtu mengembalikan kasus ini kepada polisi pada tanggal 27 November, tetapi kantor keamanan domestik lokal berusaha lagi pada tanggal 4 Desember dan membujuk Li untuk mengajukan tuntutan terhadap Zhang pada tanggal 22 Desember.
Pengacara Zhang diberitahukan bahwa tanggal sidang ditentukan pada tanggal 22 Januari 2018. Empat hari sebelum sidang, ketua Zhou Jing dan sekretaris komite urusan politik dan hukum lokal datang ke rumahnya dan mengancam putra Zhang. Mereka memperingati putranya untuk tidak membuat masalah.
Putra Zhang tidak terpengaruh, dan ia memberitahukan praktisi Falun Gong lokal tentang ibunya yang akan disidang. Praktisi kemudian menyebarkan undangan di sekitar kota dan membujuk publik untuk hadir dalam sidang ini.
Pendukung Dihalangi untuk Menghadiri Sidang Umum
Lebih dari 100 orang hadir di gedung pengadilan lokal pada tanggal Zhang disidang. Tetapi pengadilan bersikeras hanya 20 orang termasuk keluarga Zhang yang boleh menghadiri persidangan. Pejabat Yang Yuping, Liu Jianxin, Guo Xiaofeng, Guo Zhigang, dan Shang Yufeng berada di sekitarnya untuk memeriksa identitas 20 orang itu dan menanyakan hubungan mereka dengan Zhang.
Kepala pengadilan yang juga hadir, mengabaikan protes dari sisa pendukung dan menginstruksikan pembantunya untuk mengusir banyak orang dari gedung pengadilan.
Pembantunya secara paksa menutup pintu kaca di ruang masuk. Beberapa pendukung menolak meninggalkan tempat dan bersandar pada pintu. Kepala pengadilan menginstruksikan pembantunya untuk menutup tirai pintu juga.
Pengacara Menyangkal Bukti Tuntutan
Pengacara Zhang membela Zhang tidak bersalah. Mereka berargumen bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang memidana Falun Gong atau menyatakan Falun Gong sebagai sebuah ajaran sesat, dan kliennya tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang, apalagi mengacaukan penegakan hukum.
Jaksa mengutip catatan interogasi putra Zhang sebagai bukti terhadap Zhang. Pengacaranya membalas bahwa putranya memberitahukan mereka bahwa ia menolak menandatangani catatan interogasi setelah mengetahui semua itu adalah rekayasa untuk menghadapi ibunya.
Bukti tuntutan juga termasuk 13 salinan brosur setengah jadi yang disita dari rumah Zhang. Jaksa berargumen bahwa brosur berisi informasi tentang Falun Gong. Pengacaranya menunjukkan bahwa barang milik kliennya dan materi informasi Falun Gong semua adalah sah. Mereka meminta jaksa menunjukkan 13 salinan brosur tersebut, tetapi jaksa tidak bisa menunjukkannya.
Pengacara menyampaikan bahwa polisi tidak menunjukkan identitas atau surat perintah penggeledahan ketika menangkap kliennya, juga tidak memberikan daftar barang-barang yang disita sesuai dengan hukum.
Zhang juga bersaksi dalam pembelaan diri dan meminta pembebasannya.
Hakim Wang Ning menunda sidang tanpa memberikan keputusan.
Putra Zhang menelepon Hakim Wang pada tanggal 2 Februari dan diberitahukan bahwa ibunya telah dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.