(Minghui.org) Penduduk Kota Pingdingshan baru-baru ini dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena telah menjual mobil temannya.
Mu Yadong dan temannya berlatih Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Temannya memutuskan untuk pindah saat mengetahui bahwa dia telah dimasukkan dalam daftar orang yang dicari. Dia meminta Mu untuk membantu menjual mobilnya.
Mu menjadi sasaran penganiayaan polisi segera setelah itu. Dia pertama kali ditangkap pada tanggal 14 Oktober 2011 saat mengemudikan mobil mengantar putrinya ke sekolah. Dia melakukan mogok makan sebagai protes, dan dibebaskan dengan jaminan beberapa minggu kemudian pada tanggal 6 November.
Seperti temannya, Mu juga meninggalkan rumah untuk menghindari penangkapan lebih lanjut. Dia akhirnya menetap di Kota Xuchang dan menemukan pekerjaan di sebuah bengkel mobil. Polisi di kota asalnya tidak pernah melonggarkan pengawasan padanya. Mereka menangkapnya di Xuchang pada tanggal 2 Juni 2017 dan membawanya kembali ke Pingdingshan.
Mu melakukan mogok makan untuk melakukan protes dan menjadi sangat lemah. Pengacaranya meminta untuk menunda persidangannya yang dijadwalkan pada tanggal 23 Juni, namun seorang pejabat pengadilan mengatakan, "Kami akan membawanya ke ruang sidang di sebuah brankar jika dibutuhkan!" Pengadilan setempat, membatalkan sidang yang dijadwalkan.
Istri Mu pergi untuk menanyakan kasus ini dan diberi tahu oleh hakim Zhang Feng dan Zhou Gang bahwa mereka telah mengembalikan kasus suaminya ke jaksa penuntut umum setempat. Jaksa Wang Hongwei mengklaim bahwa kasus tersebut bukan tanggung jawab mereka dan menolak untuk bertemu dengan istri Mu.
Beberapa hari kemudian, petugas Yang Honglai dan Chen Jian muncul di rumah Mu dan orang tuanya untuk mengumpulkan bukti dan mewawancarai anggota keluarganya.
Mu hadir di pengadilan pada tanggal 2 Desember. Hanya sedikit orang yang diizinkan menghadiri persidangan, dan banyak pendukungnya dilarang masuk ruang sidang.
Pengacara Mu meminta pembebasan dan hakim Zhou Gang menunda sidang tanpa mengeluarkan vonis. Beberapa minggu kemudian diketahui bahwa Mu telah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan dipindahkan ke Penjara Kota Ximi pada tanggal 18 Januari 2018.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris: Mr. Mu Yadong and His Wife from Pingdingshan City, Henan Province Arrested and Their Home Ransacked