(Minghui.org) Seorang wanita dari Chongqing ditangkap pada tahun 2016 karena memberitahu orang-orang tentang penganiayaan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas di Tiongkok sejak 1999. Dia disiksa di Pusat Penahanan Distrik Yubei selama hampir dua tahun sebelum dihukum empat tahun penjara pada tanggal 5 Desember 2017. Detail persidangan, hukuman, dan kondisi kesehatannya masih diselidiki. Saat ini dia ditahan di Penjara Wanita Chongqing (bekas Penjara Zouma).
Huang Zhenglan, usia 55 tahun, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Dia pergi ke Beijing pada November 2000 untuk memprotes penganiayaan Falun Gong oleh rezim komunis. Akibatnya, dia ditangkap dan dihukum empat tahun penjara. Suaminya menceraikan dia pada tahun 2002 karena tidak mampu menahan tekanan sosial dan politik.
Huang ditangkap lagi dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Maojiashan pada bulan Oktober 2005. Dia tidak diperbolehkan tidur, menjalani cuci otak, dan mengalami kekerasan fisik. Dia diberi obat yang tidak diketahui jenisnya sehingga dirinya bergetar tak terkendali dan menyebabkan pusing serta bernapas pendek. Dia dibebaskan pada Agustus 2006.
Petugas berpakaian biasa membawa Huang pada bulan September 2007 dan dicuci otak dalam upaya untuk memaksanya melepaskan Falun Gong. Mereka memasukkan dirinya ke sebuah rumah sakit mental dan menyiksanya selama 27 hari sebelum membebaskannya pada bulan November.
Beberapa hari sebelum Tahun Baru Imlek 2009, polisi menangkap Huang. Dia disiksa di sebuah pusat penahanan selama satu bulan dan kemudian dihukum 2 tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Shimahe pada tanggal 20 Februari. Dia dibawa ke rumah sakit mental dan disuntik obat perusak sarat selama 11 bulan. Dia dibebaskan pada bulan Februari 2010.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Ms. Huang Zhenglan Persecuted at the Changshou District Psychiatric Hospital in Chongqing