(Minghui.org) Se Guirong, wanita dari Kecamatan Hanjiayuan sering kali ditangkap dan ditahan karena berlatih Falun Gong. Setelah dipenjara dan disiksa dengan total 8 tahun, dia meninggal pada usia 58 tahun pada tanggal 23 Januari 2018, enam bulan setelah terakhir dibebaskan dari penjara.
2013: Dihukum Empat Tahun Penjara
Setahun setelah dibebaskan, Se ditangkap lagi pada tanggal 21 Mei 2013, karena memberikan materi informasi Falun Gong kepada seorang sopir taksi. Wakil kepala polisi Xue Kejiu dan kapten keamanan domestik Song Yu menangkap dan memukulinya di depan publik sebelum membawanya ke departemen kepolisian.
Song menyita kunci dan dua kali melakukan penggeledahan di rumah Se saat tidak ada orang di rumah. Polisi menyita peralatan elektronik, perhiasan, dan materi Falun Gong. Petugas menolak untuk mengembalikan harta benda atau daftar barang yang disita.
Se mengalami penyiksaan di Pusat Penahanan Huma. Dia disidangkan oleh Pengadilan Hanjiayuan dan dihukum empat tahun penjara di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang, di situ dia mengalami penyiksaan sampai pembebasannya pada tanggal 20 Mei 2017.
2008: Dihukum Empat Tahun Penjara
Belasan petugas dari Departemen Kepolisian Hanjiayuan menerobos masuk ke kediaman Se pada malam hari, tanggal 27 Juli, sebelum Olimpiade Beijing 2008. Mereka menangkap dan menggeledah rumahnya.
Pengadilan Kabupaten Huma secara ilegal menghukum Se empat tahun penjara di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang. Se mengalami cuci otak dan harus menonton video propaganda yang memfitnah Falun Gong. Penjaga secara verbal memaki dia dan memaksanya melakukan kerja buruh untuk waktu yang lama.
2000: Ditahan selama Enam Bulan
Se ditangkap pada bulan Februari di tahun 2000 dan disiksa di sebuah pusat penahanan selama enam bulan karena menolak untuk melepaskan keyakinannya. Dia harus melakukan kerja paksa dan menjalani cuci otak.
Keluarga Diganggu dan Diawasi; Rumah Digeledah
Otoritas setempat berulang kali mengganggu Se dan anggota keluarganya sejak Partai Komunis Tiongkok memulai penganiayaan Falun Gong. Petugas mengawasi keluarganya, menggeledah rumah mereka, memeras uang dari mereka, dan sering mengancam serta penghinaan.
1996: Seluruh Keluarga Mendapatkan Manfaat dari Falun Gong
Se Guirong pernah menderita pusing, masalah ginjal, dan penyakit ginekologis. Dia tidak bisa bekerja, dan tagihan rumah sakit bulanannya menguras keuangan keluarganya. Setelah dia berlatih Falun Gong pada tahun 1996, dia sembuh dari penyakitnya dan mampu kembali bekerja.