(Minghui.org) Seorang warga Kabupaten Huangchuan dihukum 1,5 tahun penjara dan didenda 1.000 yuan karena menyebarkan materi yang mengekspos penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong.
Liu Zhenfang, wanita berusia 59 tahun berprofesi sebagai penata rambut, ditangkap pada tanggal 3 Maret 2017 dan dihukum penjara pada tanggal 20 Desember. Hakim Xiao Yanru dari Pengadilan Kabupaten Huangchuan memimpin persidangan dengan dibantu panitera Dong Fei, Yang Xueying dan Peng Wenli.
Keluarga Liu tidak diberitahu tentang hukumannya sampai tanggal 12 Februari 2018.
Ini bukan pertama kali Liu menjadi sasaran karena keyakinannya. Penangkapan terakhirnya didahului beberapa kali penangkapan sebelumnya. Suaminya yang tidak berlatih Falun Gong juga ditahan selama 15 hari pada bulan November 2003 ketika polisi gagal menangkap Liu.
Polisi mendatanginya pada tanggal 2 Februari 2004, menangkap dia dan suaminya. Dia dipukuli secara brutal selama interogasi. Dia muncul di pengadilan pada tanggal 26 April 2004 dan dihukum lima tahun penjara segera setelah itu.