(Minghui.org) Karena Wu Xiaohong [wanita], praktisi Falun Gong asal Kota Qiqihar, menolak berhenti berlatih Falun Gong, dia ditangkap pada tanggal 25 Oktober 2010 oleh para petugas asal Kantor Polisi Wenhualu. Dia disiksa selama interogasi, dijatuhi hukuman tujuh tahun di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang, dan dibebaskan pada bulan Januari 2017.
Dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1997 dan mematut diri pada prinsip Sejati-Baik-Sabar dari Falun Gong. Dia menolak melepaskan keyakinannya setelah rezim komunis di bawah perintah Jiang Zemin mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999.
Wu Menceritakan Kembali Penyiksaan dan Pencucian Otak
Sejumlah petugas asal Kantor Polisi Wenhualu datang ke toko tempat saya bekerja pada tanggal 25 Oktober 2010. Mereka menggeledah toko, menyita dompet dan kunci rumah saya, dan lalu pergi menggeledah rumah saya. Ibu mertua saya ketakutan sehingga dia menderita serangan jantung.
Saya ditangkap saat tiba di kantor polisi, kepala saya ditutupi. Di kantor polisi saya diikat ke sebuah alat siksa berupa kursi besi. Saya sulit bernapas saat malam hari, dan harus dilarikan ke sebuah rumah sakit untuk perawatan darurat.
Lalu mereka membawa saya kembali ke kantor polisi untuk interogasi lebih lanjut. Mereka membuat saya duduk di atas lantai dengan punggung saya dempet ke sebuah kursi besi. Kedua tangan saya ditarik melalui lubang di bagian belakang kursi dan diborgol. Polisi menyiksa saya, berharap saya akan mengkhianati praktisi yang lainnya, tetapi saya menolak mengikuti permintaan mereka.
Saya disiksa di kantor polisi selama dua hari dan dibawa ke rumah sakit dua kali untuk perawatan darurat.
Saat saya merasa sakit sekali. Wang Hongjun, kepala kantor polisi, jongkok di depan saya dan meminta saya agar memberitahu mereka apa yang ingin mereka ketahui.
Saya berkata padanya, “Menyiksa saya seperti ini, bagaimana hati kamu bisa tahan?”
Saya dibawa ke Pusat Penahanan Qiqihar pada hari ketiga. Tetapi, dengan kondisi kesehatan yang buruk, saya tidak diterima, jadi saya dibawakan ke sebuah rumah sakit dan diberikan suntikan sebelum dpindahkan kembali ke pusat penahanan.
Saya berlatih latihan gerakan setiap hari di pusat penahanan. Para tahanan memukuli saya dengan sangat kejam untuk menghentikan saya, dan saya harus berdiri untuk waktu yang lama sebagai hukuman.
Saya diinterogasi lagi dan lagi. Han Dai bersama tiga orang petugas asal Kantor Polisi Wenhualu menutupi wajah saya dan membawa saya ke suatu tempat di luar pusat penahanan. Mereka menduduki saya ke sebuah kursi besi di sebuah ruangan yang disekat oleh jeruji besi. Sekelompok orang ada di sana, termasuk seorang petugas dari Kantor 610.
Mereka mulai menyiksa saya pada sore harinya. Saya diikat dengan kedua tangan dan kaki di belakang saya dan diangkat secara horizontal dengan sebuah tiang kayu yang besar. Wajah saya menghadap lantai secara langsung, dan saya menderita rasa sakit yang menyiksa sekali. Penyiksaan ini dinamakan “Membakar Seluruh Domba.”
Ilustrasi Penyiksaan: “Membakar Seluruh Domba”
Di pusat penahanan, seorang praktisi lain bernama Li Yaoguang dan saya menolak menggunakan seragam tahanan, dan oleh karena itu dipukuli oleh sejumlah tahanan. Kami diborgol bersama dan dibelenggu bersama dengan cara ini agar kami tidak bisa bergerak.
Dijatuhi Hukuman Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang
Lima orang di antara kami dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Distrik Jianhua pada tanggal 26 Januari 2011 dan kemudian dipindahkan ke Penjara Wanita Provisi Heilongjiang.
Saya ditahan di Bangsal No.9 pada empat bulan pertama. Saya dipaksa untuk duduk di sebuah kursi kecil dan mendengarkan atau menyaksikan berbagai program yang mengfitnah Falun Gong. Saya merasa sangat lemah dan detak jantung saya tidak normal.
Saya kemudian dipindahkan ke Bangsal No.11 dan lalu ke Bangsal No.12. Mereka lanjut mencoba untuk mencuci otak saya, tetapi tidak berhasil, karena saya sudah kokoh percaya pada Falun Gong.
Saya dibebaskan pada bulan Januari 2017, saya belum sembuh dari kondisi kesehatan saya yang buruk, dan saya harus bekerja untuk menafkahi diri saya sendiri.