(Minghui.org) Han Lan, usia 78 tahun, seorang praktisi Falun Gong asal Kota Changchun, Provinsi Jilin, telah ditangkap dan dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara pada bulan Agustus 2017. Suaminya yang terbaring di tempat tidur ditinggalkan sendirian selama penahanannya.
Menurut Han:
“Saya berada di Taman Daishan, di Pabrik Mobil Changchun untuk memberitahu orang-orang tentang Falun Gong ketika seseorang melaporkan saya. Petugas dari Kantor Polisi Anqing Road menangkap dan membawa saya ke kantor.
“Mereka menggeledah rumah saya, mengambil sebuah salinan Zhuan Falun, beberapa buku Dafa, dan beberapa materi informasi Dafa. Mereka memotret saya bersama barang-barang yang mereka ambil dari rumah saya.
“Kejaksaan berbohong dan mengklaim bahwa para petugas telah menemukan 103 salinan buku Zhuan Falun, 30 pamflet, 58 DVD, dan 94 brosur.
“Yang mengaku sebagai ’Saksi’ tidak muncul di persidangan. Berdasarkan kesaksian seorang saksi palsu dan ‘bukti’ polisi, pengadilan memutuskan bahwa saya telah melakukan kejahatan ‘menggunakan sekte untuk menghalangi keadilan.’ Saya menolak tuduhan itu.
“Mereka memvonis saya satu setengah tahun penjara dan mendenda saya sebanyak 5000 yuan. Banding saya kemudian juga ditolak.
“Saya sendiri yang merawat suami saya yang terbaring di atas tempat tidur, jadi saya meminta untuk diizinkan pulang merawatnya. Mereka menolak permintaan saya. Tiga putri saya yang secara bergantian merawatnya saat saya tidak ada, sampai dia meninggal setelah delapan bulan saya mendekam dalam penjara.”