(Minghui.org) Ban Huijan [wanita] dari Kota Huadian, Provinsi Jilin, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Setelah Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menganiaya Falun Gong pada bulan Juli 1999. Dia dijatuhi hukuman selama satu tahun di kamp kerja paksa karena berbicara tentang Falun Gong di Beijing, dan dibawa ke kamp pencucian otak, serta dijebloskan ke penjara selama 12 tahun.
Setelah menahan penyiksaan yang tidak manusiawi baik fisik maupun mental, ia pun dibebaskan pada tahun 2012.
Ban ditahan bersama suaminya pada tanggal 3 Juni 2002. Setiap kali ada sesi interogasi, pihak berwenang memukuli dia, mengikat dia di sebuah tempat tidur, mencekiknya, dan menuangkan air es ke atas kepalanya. Detail penganiayaannya telah dilaporkan di artikel Minghui terdahulu. Ban dan suaminya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada tanggal 5 November 2002. Putra ditinggalkan sendirian tanpa ada penghasilan.
Karena Ban menolak berhenti berlatih Falun Gong, maka petugas Penjara Wanita Provinsi Jilin mengikat badannya di atas tempat tidur, melarangnya tidur, menyuntikan dirinya dengan obat-obatan yang tidak dikenal, memaksanya minum urinnya sendiri, memukulinya, serta membuat dia melakukan kerja paksa.
Di bawah ini merupakan catatan pribadi tentang pengalaman ia di penjara. Banyak praktisi yang ditahan di Penjara Wanita Provinsi Jilin mengalami hal yang sama. Laporan Minghui terdahulu dengan keterangan terperinci dapat ditemukan di sini.
“Mereka mengikat kaki saya di atas tempat tidur tanpa ruang gerak sedikit pun selama 21 hari berturut-turut. Saya diberi makan paksa saat sedang terikat dan harus membuang hajat di atas tempat tidur. Organ dalam saya terasa seperti dipanggang di atas api dan hampir meledak. Sakitnya sulit diungkapkan.”
“Ketika saya dilepaskan dari tempat tidur, saya tidak bisa menggerakkan tangan. Ingatan saya rusak dan kosong dari waktu ke waktu. Mereka membawa saya turun tangga dan menekan saya untuk menulis surat pernyataan yang mencela Guru dan Falun Gong. Saya terus mengatakan pada diri sendiri bahwa saya harus tetap teguh terhadap pada apa yang saya yakini, dan kesadaran utama saya harus tetap kuat. Tidak ada hal lain dalam pikiran saya saat itu.”
Peragaan penyiksaan: Ditarik di atas tempat tidur
“Kapan pun saya bermimpi tentang penderitaan saat diikat di atas tempat tidur. Saya akan terbangun dan mulai berteriak. Rekan sel saya ketakutan dan tidak bisa tidur. Para penjaga kemudian membawa saya ke rumah sakit.”
“Sejumlah wanita yang kuat menahan diri saya dan menyuntik saya dengan obat-obatan yang tidak dikenal untuk merusak otak dan ingatan saya. Mereka juga memberi saya pil yang tidak diketahui setiap hari. Saya menyembunyikan pil-pil tersebut di bawah lidah dan memuntahkan mereka kemudian, namun pil tersebut membuat lidah saya mati rasa. Setelah kembali ke sel, saya tidak bisa mengingat apa pun dari artikel Guru yang sebelumnya mampu saya lafalkan.”
Peragaan penyiksaan: penyuntikan paksa
“Pada bulan Oktober 2003, saya diikat di atas tempat tidur lagi selama lebih dari 20 hari. Saat itu musim dingin dan saya hanya mengenakan pakaian tipis. Dingin yang membeku telah membuat saya sulit mengendalikan kandung kemih. Kemudian mereka memaksa saya duduk di atas kursi kecil, memaksa saya tetap sadar sepanjang siang-malam, dan memerintahkan saya untuk menulis pernyataan untuk melepaskan latihan Falun Gong. Mereka juga memaksa saya untuk minum urin mereka yang dikumpulkan di kotak sabun beserta air kotor bekas cuci lantai.”
“Pada musim dingin, mereka memaksa saya untuk berdiri tanpa alas kaki di ruangan dingin dan menuangkan air es ke atas kepala saya setiap sepuluh menit selama tiga hari tiga malam. Beberapa orang memukul dan menendang saya di sebuah ruangan yang diperkeras oleh suara TV agar tidak ada seorang pun yang mendengar saya menjerit. Saat itu pikiran saya hanya satu: ‘Selama saya masih hidup, saya lebih baik tinggal di ruang penyiksaan agar praktisi lain tidak harus mengalami penderitaan ini.’”
“Setelah tiga hari mengalami hari yang membeku dan pemukulan, saya menjadi lemah dan kurus, kulit saya berubah menjadi ungu. Para penjaga membawa saya ke rumah sakit dan menyuntikan obat-obatan yang tidak dikenal.”
“Pada tahun 2007, saya disuruh melakukan kerja paksa di bengkel penjara. Saya diawasi dengan ketat dan dilarang berhubungan dengan praktisi lain dari Kota Huadian. Saya hanya diizinkan untuk bekerja dengan praktisi Gao Defen, dan mereka takut jika kami memiliki dampak ‘negatif’ terhadap praktisi lain di tempat kerja.”
Artikel Terkait dalam Bahasa Inggris:
Mrs. Ban Huijuan Mentally Disoriented Due to Severe Torture in Heizuizi Prison
Huadian City, Jilin Province Police Torture Falun Dafa Practitioner Ms. Ban Huijuan
Jilin Prison and Jilin Province Women's Prison Use the "Stretching Torture" on Practitioners