(Minghui.org) Su Cuirong, usia 72 tahun, dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun dan denda senilai 30 ribu yuan di Pengadilan Negeri Bincheng pada bulan April 2018, karena berlatih Falun Gong. Dia didakwa karena dianggap mengganggu penegakan hukum, dalih yang biasa digunakan oleh PKT untuk menjatuhkan hukuman terhadap praktisi. Su mengajukan banding agar putusan ilegal tersebut dapat dibatalkan
Su sama sekali tidak melanggar hukum. Dia di penjara karena menolak menulis surat pernyataan untuk melepaskan latihan Falun Gong. Dia diberi pilihan; tidak berlatih Falun Gong lagi atau dipenjara.
Permohonan banding Su membabarkan pelanggaran prosedur hukum: Su seharusnya tidak diadili di saat yang bersamaan dengan dua praktisi lainnya. Tidak ada saksi yang mewakili dirinya diizinkan untuk berbicara, dan bukti asli tidak disajikan. Khususnya, materi audiovisual yang tidak diputar selama persidangan. Pengadilan juga mencabut hak Su untuk melakukan pemeriksaan ulang.
Su, Liu Wenfang, dan Wu Baoyu ditangkap pada tanggal 22 Oktober 2017 di rumahnya oleh opsir polisi dari Kantor Polisi Shixi, Daerah Bincheng. Rumah mereka digeledah, dan para wanita ini secara resmi ditahan selama sebulan sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Bincheng pada tanggal 21 Maret 2018.
Setelah Partai Komunis Tiongkok menganiaya Falun Gong, Su melihat banyak orang yang sudah dicuci otak oleh propaganda Partai dan memutuskan untuk memberitahu masyarakat umum tentang fakta di balik penganiayaan. Karena itu, pada tanggal 15 Maret 2007, dia dikirim ke kamp kerja paksa selama tiga tahun. Pada tahun 2008, ia dibawa ke sesi pencucian otak oleh Kota Binzhou.
Sebelum berlatih Falun Gong, Su mempunyai kebiasaan merokok, minum minuman keras, dan bertemperamen buruk. Dia juga memiliki banyak penyakit, seperti radang sistem reproduksi wanita, dan sering berobat ke rumah sakit. Penyakitnya hilang sebulan kemudian setelah ia mulai berlatih Falun Gong. Dia menjadi ramah, berhenti merokok dan berhenti minum minuman keras.