(Minghui.org) Sepasang suami istri di Kota Tangshan dipenjara karena menolak melepaskan keyakinan mereka pada Falun Gong (juga dikenal sebagai Falun Dafa), sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim Komunis Tiongkok.
Ini bukan pertama kalinya He Yixing dan istrinya, Zhang Yueqin, menjadi sasaran penganiayaan karena keyakinan mereka. Mereka dijatuhi hukuman masing-masing 7 dan 5 tahun penjara, pada tahun 2008 dan disiksa dengan brutal selama mereka dipenjara.
Pasangan itu terakhir kali ditangkap pada tanggal 19 April 2017, kaki tangannya diikat ke sebuah ranjang selama satu malam penuh.
Sebelum persidangan pasangan tersebut pada tanggal 21 November, Hakim Miao Ruisheng mengancam mereka, “Jika kalian terus mengatakan ‘Falun Dafa baik,’ saya akan melempar kalian ke tempat pembakaran mayat!” Ia memvonis mereka masing-masing 3,5 tahun penjara.
Keluarga Zhang diberi tahu oleh Pengadilan Menengah Kota Tangshan pada tanggal 8 Januari 2018, bahwa ia telah meminta seorang pengacara dalam kasus bandingnya. Pengacaranya meminta rekaman video dari persidangan awalnya tetapi tidak mendapat tanggapan dari pengadilan. Pengacaranya juga meminta persidangan terbuka, tetapi lagi-lagi gagal.
Pengacara He mengunjunginya di pengadilan tinggi pada tanggal 3 April 2018, tetapi ketua pengadilan, Cui Jianming menolak mengizinkannya memeriksa kasus. Cui menyatakan bahwa kasus banding He telah ditutup.
Beberapa hari kemudian, keluarga pasangan itu mendengar bahwa pengadilan tinggi mempertahankan putusan awal. Zhang langsung dipindahkan ke Penjara Shijiazhuang dan He ke Penjara Jidong.
Hakim Cui Jianming: +86-13931566208
Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:
Ms. Zhang Yueqin Severely Tortured at Hebei Women's Prison
Victims' Family Members Sue the Police for Stealing 600,000 Yuan in Cash