(Minghui.org) Dua pria di Kabupaten Yanshan hadir di pengadilan ketiga kalinya untuk menghadapi tuduhan "menggunakan aliran sesat untuk merusak penegakan hukum," dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok dalam upaya untuk menganiaya dan memenjarakan praktisi Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan kultivasi jiwa dan raga berdasarkan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Yang Yueliang dan Liu Wenting ditangkap pada tanggal 4 Agustus 2016 setelah dilaporkan karena membantu pelanggan memasang parabola yang mampu menerima program New Tang Dynasty (NTD).
NTD adalah media berita dan hiburan global berbasis di New York yang berspesialisasi dalam memberikan liputan tanpa sensor tentang Tiongkok, termasuk penindasan terhadap Falun Gong.
Satu bulan kemudian, Liu dibebaskan dengan jaminan -- sementara Yang telah berada di Pusat Penahanan Kabupaten Yanshan. Sampai saat ini, polisi setempat belum mengembalikan mobil Liu yang disita saat penangkapan.
Liu dan Yang hadir di pengadilan tiga kali, masing-masing pada tanggal 17 Agustus 2017, 11 Desember 2017, dan 14 Mei 2018. Ketiga sidang diadakan di pusat penahanan.
Sidang Pertama
Jaksa menyebutkan dua bagian dari bukti penuntutan, termasuk laporan berita yang berisi stempel resmi kantor anti aliran sesat Kabupaten Yancheng dan pernyataan yang dibuat oleh kedutaan Tiongkok bahwa NTD adalah corong propaganda Falun Gong.
Pengacara Yang membantah bukti. Dia menunjukkan bahwa baik kantor anti aliran sesat maupun kedutaan Tiongkok bukan badan pembuat hukum atau lembaga penegak hukum. Dengan demikian, mereka tidak memiliki otoritas dalam menentukan apakah pemasangan parabola Yang dan Liu yang menerima NTD melanggar hukum.
Pengacara lebih lanjut menyatakan bahwa alat instalasi dan parabola yang disita dari Yang dan Liu tidak membahayakan siapa pun, apalagi merusak penegakan hukum.
Jaksa tidak dapat membantah pernyataan pengacara dan meminta agar kasus dikembalikan kepada mereka sehingga mereka bisa mengumpulkan lebih banyak bukti.
Sidang Kedua
Jaksa memainkan disk yang dia klaim telah disita dari rumah Yang. DVD tersebut adalah tentang prinsip-prinsip Falun Dafa Sejati-Baik-Sabar.
Pengacara menantang jaksa untuk menentukan konten apa di disk yang melanggar hukum. Jaksa tidak punya jawaban dan mulai memberikan pernyataan yang dibubuhi cap Kantor Keamanan Domestik Kota Cangzhou. Pernyataan itu menyatakan bahwa NTD mempromosikan Falun Gong.
Pengacara berargumentasi bahwa kantor keamanan domestik bukanlah lembaga resmi untuk memverifikasi bukti forensik. Dengan demikian, pernyataannya tidak dapat digunakan melawan Yang atau Liu.
Sidang Ketiga
Jaksa mengutip interpretasi hukum Pasal 300 Hukum Pidana untuk membenarkan dakwaannya terhadap dua praktisi. Interpretasi dikeluarkan pada tahun 1999 oleh Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Itu mengharuskan siapa pun yang berlatih atau mempromosikan Falun Gong dituntut semaksimal mungkin.
Pengacara itu membantah bahwa kedua agensi yang mengeluarkan interpretasi tersebut bukanlah badan pembuat hukum dan pernyataan mereka seharusnya tidak pernah digunakan sebagai dasar untuk mendakwa praktisi Falun Gong. Selain itu, interpretasi hukum baru yang menggantikan versi 1999 berlaku pada tanggal 1 Februari 2017. Penafsiran baru tidak menyebutkan Falun Gong dan menekankan bahwa dakwaan apa pun terhadap siapa pun yang terlibat dalam aliran sesat harus didasarkan pada hukum yang kuat.
Pengacara mengulangi bahwa karena tidak ada hukum di Tiongkok yang mencantumkan Falun Gong sebagai aliran sesat, surat dakwaan terhadap praktisi tidak berdasar. Dia juga menekankan bahwa tidak ada korban yang diakibatkan pemasangan parabola milik Yang dan Liu. Secara hukum, kedua praktisi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas bahaya yang tidak pernah ada.
Pengacara mendesak hakim ketua untuk mengikuti hukum dan membebaskan kedua praktisi.
Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:
Imprisoned for a Decade, Hebei Man to Face New Indictment for His Faith