(Minghui.org) Praktisi Falun Gong dan para pendukung di seluruh dunia memperingati aksi damai 25 April yang bersejarah oleh lebih dari 10.000 praktisi Falun Gong di Beijing pada tahun 1999.

Aksi damai itu untuk meminta pembebasan 45 praktisi yang ditangkap secara tidak adil di Tianjin, sebuah kota yang terletak di sebelah timur Beijing. Penangkapan tersebut merupakan salah satu dari beberapa kasus gangguan oleh otoritas Tiongkok yang mengarah pada penganiayaan secara nasional yang dimulai pada bulan Juli tahun tersebut. Laporan berikut meliput kegiatan di Makau, Indonesia, dan Selandia Baru.

Makau

Praktisi Falun Gong di Makau mengadakan rapat umum di depan Gereja St. Dominic pada tanggal 22 April 2018 untuk memperingati aksi damai 25 April.

Praktisi Falun Gong di Makau memperingati aksi damai 25 April dan meningkatkan kesadaran terhadap penganiayaan oleh PKT

Seorang turis mempelajari tentang Falun Gong dan penganiayaan

Seorang turis mengabadikan spanduk Falun Gong

Indonesia

Praktisi Falun Gong di Jakarta mengadakan kegiatan di depan Kedutaan Besar Tiongkok pada tanggal 21 April 2018, untuk memperingati aksi damai di Beijing. Mereka memberitahu publik tentang penganiayaan oleh PKT yang masih berlangsung hingga hari ini.

Kegiatan yang sama juga diselenggarakan di Surabaya. Para praktisi berkumpul di depan Konsulat Tiongkok dan membagikan brosur kepada pejalan kaki.

Praktisi Falun Gong di Jakarta mengadakan kegiatan di depan Kedutaan Besar Tiongkok untuk memperingati aksi damai 25 April

Praktisi Falun Gong mengadakan nyala lilin malam dan membagikan brosur di depan Konsulat Tiongkok di Surabaya, Indonesia

Selandia Baru

Hampir 100 praktisi berkumpul di Kedutaan Besar pada tanggal 25 April 2018 untuk memperingati aksi damai 25 April.

Praktisi Falun Gong berkumpul di depan Kedutaan Besar Tiongkok untuk memperingati aksi damai 25 April

Will berasal dari Amerika Serikat dan tinggal di Selandia Baru selama dua tahun. Dia tinggal di dekat kedutaan besar Tiongkok dan sering melihat praktisi mengadakan protes damai. Dia mengenal dengan baik Falun Gong dan mengagumi prinsip-prinsip Falun Gong.

Will memuji prinsip-prinsip Falun Gong

Jason, berimigrasi dari Hong Kong ke Selandia Baru, menyukai Tiongkok namun bukan PKT. Dia mengagumi dan mendukung Falun Gong untuk menentang penganaiyaan.

Pei mengenang kembali aksi damai 25 April ketika dia tinggal di Tiongkok

Artikel terkait dalam bahasa Mandarin: Indonesia dan Selandia Baru