(Minghui.org) Empat Warga di Kabupaten Yishui dijatuhi hukuman penjara pada tahun 2018 karena menolak melepaskan Falun Gong, ajaran spritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.
Hu Fanxia Diberikan Hukuman 2 Tahun
Mertua Hu berada di rumah pada tanggal 18 April 2017 saat mereka mendengar keributan di dekat rumah putra mereka. Pasangan tua ini keluar melihat Zhang Zhijin (Sekretaris Partai setempat) dan sekelompok polisi menggeledah rumah putra mereka.
Polisi bertanya pada pasangan ini tentang keberadaan menantu mereka. Mereka membalas bahwa menantunya ada di rumah kedua orang tuannya.
Polisi segera memanggil lebih banyak petugas dan menggeledah rumah dari mertua Hu. Mereka juga mencoba menggeledah tubuh dari kedua orang tua ini yang menolak mengikuti permintaannya.
Polisi lalu berkendara ke rumah orang tua Hu untuk menangkapnya. Dia dikirim ke Pusat Penahanan Dasanguamiaocun keesokan harinya.
Kejaksaan setempat dua kali melimpahkan kembali kasusnya, tetapi Pengadilan Kabupaten Yishui masih menyidang Hu pada tanggal 27 Desember 2017. Dia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara pada tahun 2018.
Sun Xingli Diberikan Hukuman Tiga Tahun
Sun, seorang pensiunan guru piano, ditangkap di rumah pada jam 4 sore pada tanggal 23 Mei 2017, dia dibebaskan sepuluh jam kemudian karena kondisi kesehatannya yang buruk.
Kepala polisi setempat Zhang Heng pergi ke rumah Sun banyak kali untuk mengganggunya. Dia pernah sekali secara paksa memegang tangannya untuk cap jari sejumlah dokumen. Kejaksaan setempat memanggilnya untuk mengatakan bahwa mereka telah menerima kasusnya, dan dia mengabaikan permintaan untuk mengunjungi mereka.
Petugas Liu Chanxiang muncul pada tanggal 20 Desember. Sun tidak berada di situ. Liu kembali pada tanggal 25 Desember dan membawa Sun ke kejaksaan, di sana dia sekali lagi diperintah untuk menanda-tangani sejumlah dokumen.
Sun hadir di persidangan pada tanggal 3 Mei 2018 dan kembali ke rumah setelah persidangan. Dia dihadirkan ke pengadilan pada tanggal 22 Mei dan memberitahu mereka bahwa dia telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Pusat penahanan setempat menolak membawanya karena kondisi kesehatannya yang buruk. Dia dikirim kembali ke rumah dan kini menjalani hukuman di luar penjara.
Pasangan Yang Menikah Dijatuhi Hukuman
Ma Shengcai bersama istrinya, Cai Honghua, ditangkap ada tanggal 21 Juli 2017. Cai dibebaskan dengan jaminan 15 hari kemudian saat dia menderita tekanan darah tinggi.
Pasangan ini hadir di persidangan pada tanggal 25 April 2018, dan dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 15 Mei, Ma 3 tahun dan istrinya 1.5 tahun.