(Minghui.org) Seorang pria 49 tahun di Kota Jinan telah bersumpah untuk mengajukan banding setelah dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena keyakinannya.
Zhu Xiaodong ditangkap pada tanggal 18 Mei 2017, lima hari setelah ia menggantung lima spanduk di daerah pusat kota. Spanduk-spanduk itu memuat pesan tentang Falun Gong (juga dikenal sebagai Falun Dafa), sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Zhu menggantung spanduk untuk merayakan Hari Falun Dafa Sedunia, yang jatuh pada tanggal 13 Mei setiap tahun dan menandai ulang tahun pengenalan Falun Dafa ke publik.
Zhu Xiaodong
Zhu hadir di Pengadilan Distrik Lixia pada akhir bulan Desember 2017. Dia memberi kesaksian dalam pembelaannya sendiri dan menuntut pembebasan. Kepala Kantor 610 setempat, sebuah badan di luar kerangka hukum yang bertugas memberantas Falun Gong dan diberi kekuasaan untuk mengesampingkan sistem peradilan, hadir selama seluruh proses.
Keluarga Zhu mengajukan pertanyaan kepada Hakim Sun Jing pada bulan Januari 2018. Hakim Sun mengatakan kepada mereka bahwa pengadilan sedang menunggu instruksi dari Kantor 610. Dia mengakui bahwa pengadilan tidak punya hak suara dalam kasus Falun Gong dan mereka harus mematuhi apa pun yang dikatakan Kantor 610.
Zhu menerima vonis pada tanggal 10 Mei 2018. Keluarganya tidak berani memberi tahu ayahnya, yang berusia 80-an, khawatir tentang dampaknya pada kesehatannya yang rentan.
Ini bukan pertama kalinya Zhu dijadikan sasaran penganiayaan karena keyakinannya. Dia dijatuhi kerja paksa pada tahun 2003 dan 2009 masing-masing selama 2 tahun dan 9 bulan. Dia juga sempat ditahan beberapa kali. Dia ditahan selama 15 hari setelah penangkapannya pada tanggal 27 Agustus 2013. Dia juga ditahan selama 7 hari setelah dia ditangkap pada tanggal 7 Desember 2015.
Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:
Practitioner Mr. Zhu Xiaodong from Jinan City Illegally Sent to Forced Labor Camp
Shandong Province: Six Practitioners Recently Arrested in Jinan City