(Minghui.org) Pengadilan banding di Provinsi Jilin memutuskan untuk memperkuat keputusan bersalah terhadap praktisi Falun Gong yang tidak diperkenankan mendapat pengacara sebagai perwakilan hukum. Pengacara yang sama juga dilarang mendapatkan izin mendapat berkas kasus ini ketika dia mencoba membela kliennya yang tidak bersalah pada sidang awal.
Falun Gong atau juga dikenal sebagai Falun Dafa, merupakan metode spiritual yang sedang mengalami penganiayaan oleh rezim komunis di Tiongkok.
Han Guangzhi, seorang warga Kota Yushu, ditangkap pada tanggal 2 Agustus 2017, saat berbicara pada orang-orang tentang penganiayaan Falun Gong. Dia menyewa seorang pengacara asal Tianjin untuk mewakilinya. Pengacara tersebut sudah bolak-balik melakukan perjalanan ke Yushu sebanyak enam kali, namun izin untuk mendapat berkas kasusnya selalu ditolak.
Hakim Sun Li dari Pengadilan Kota Yushu tidak memberitahu putri Han bahwa pengadilan ibunya dimajukan dari jadwal yang telah ditentukan. Akibatnya pengacara pembelanya tidak dapat menghadiri pengadilan Han yang digelar pada tanggal 20 Desember 2017.
Tanggal 3 April 2018, Han mendapat vonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar 20 ribu yuan. Hakim Sun menanyakan apa yang ingin Han sampaikan, ia menjawab, “Saya tidak mengakui keputusan ini, karena anda tidak mengizinkan pengacara saya mewakili saya di pengadilan. Saya mengajukan naik banding.”
Pengacara yang sama setuju mewakili Han untuk pengajuan kasus bandingnya. Dia bepergian ke Yushu dan Changchun sebanyak lima kali, namun masih tidak diizinkan mendapat kasus kliennya. Selain itu ia diminta untuk mendapatkan izin dari Biro Kehakiman Tianjin yang menyatakan bahwa ia dapat mewakili praktisi Falun Gong.
Menurut konstitusi, para pengacara berhak mewakili keinginan kliennya. Namun pengacara pembela telah dirampas haknya untuk mewakili Han.
Shi Quan dari Pengadilan Menengah Changchun mengunjungi Pusat Tahanan Kota Yushu untuk mengintrogasi Han. Dia berkata bahwa apakah Han ingin mengakui kesalahan, dan Han menjawab, “Tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong. Saya tidak melakukan kejahatan. Andalah yang melanggar hukum dengan menolak izin pengacara saya untuk mendapatkan berkas kasus ini.”
Shi datang ke pusat tahanan lagi pada tanggal 12 Juni 2018 dan berkata bahwa pengadilan banding telah menolak permohonan bandingnya.
Related Reports:
Judge in Falun Gong Case Fails to Issue Advance Notice of Court Hearings
Ms. Han Guangzhi Tried in Jilin Province; Her Lawyer Not Allowed To Defend Her