(Minghui.org) Li Wenbo menerima panggilan telepon pada tanggal 16 Mei 2018 yang memintanya untuk melapor ke Kantor Polisi Kunyang.
Dia dan ibunya yang berusia 82 tahun pergi ke sana besok paginya. Dia dikawal kembali ke rumah, dan ibunya ditahan di tahanan polisi.
Li dikirim ke Pusat Penahanan Laowangba di Kabupaten Jinning setelah polisi menggeledah rumahnya. Ini bukan pertama kalinya penduduk Kota Kunming menjadi sasaran penganiayaan karena menolak melepaskan Falun Gong, latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Dia dihukum 3 tahun 3 bulan kerja paksa tidak lama setelah penganiayaan dimulai pada bulan Juli 1999 dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara pada tahun 2009.
Ibunda Li memprotes penangkapan terakhir putranya, dan dia jatuh saat dia bergumul dengan polisi. Empat petugas membawanya ke rumah sakit setempat. Segera setelah keluarganya tiba, polisi membawanya pergi.
Malam itu, keluarga Li pergi untuk menanyakan statusnya, tetapi tidak menerima jawaban.
Mereka pergi keesokan harinya dan kepala Feng Yunliang mengatakan bahwa mereka telah menangkap Li karena dia memberi materi Falun Gong kepada lembaga pemerintah setempat.
Kantor Polisi Kunyang: + 86-871-67892201