(Minghui.org) Ketika seorang wanita berusia 77 tahun dipenjara karena keyakinannya, ibunya yang berusia 98 tahun merindukannya kembali.
Tanggal 11 Oktober 2014 ketika Zhu Ruimin sedang berjalan di jalan, dia ditangkap oleh petugas Jiang Yuandong dan Jiang Mingfu. Polisi sudah mengincarnya karena dia menolak melepaskan keyakinannya terhadap Falun Gong, latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Beberapa jam kemudian rumahnya digeledah.
Setelah beberapa hari polisi membebaskannya karena gagal dalam pemeriksaan medis yang diperlukan untuk penahanan.
Tanggal 3 Juni 2015 Pengadilan Distrik Xishi di Kota Yingkou memberi tahu Zhu bahwa dia telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Dia mengajukan banding, tetapi Pengadilan Tinggi Kota Yingkou tetap menguatkan putusan awal.
Tanggal 12 Januari 2016 Zhu dibawa ke Penjara Dabei di Kota Shenyang. Sejak saat itu dia dipaksa untuk membuat pembersih telinga Q-tip setiap hari.
Pensiunan Zhu ditangguhkan segera setelah penangkapannya. Ibunya, yang tinggal bersamanya, sangat trauma dengan penangkapannya hingga jatuh sakit. Dia hanya bisa terbaring di tempat tidur dan membutuhkan infus untuk asupan makanan.