Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita dari Shanghai Dihukum 2 Tahun Penjara Karena Keyakinannya

3 Juli 2018 |   Oleh koresponden Minghui di Shanghai

(Minghui.org) Seorang wanita dari Distrik Pudong, Shanghai dihukum dua tahun penjara karena “menggunakan aliran sesat untuk mengganggu penegakkan hukum,” dalih standar yang digunakan rezim komunis Tiongkok dalam usaha untuk memfitnah dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang berdasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Yang Jianhua ditangkap di tempat kerjanya pada 30 Agustus 2017. Agen-agen dari Polisi Cabang Changning mengatakan seseorang melaporkan pada tanggal 23 Agustus bahwa materi informasi Falun Gong ditemukan di kompleks apartemennya. Polisi menduga Yang Jianhua adalah salah seorang yang menyebarkan materi tersebut.

Yang muncul di Pengadilan Changning pada tanggal 31 Mei 2018. Hakim ketua dengan cepat memverifikasi identitasnya dan jaksa membaca dakwaan dengan keras serta cepat.

Yang membantah dakwaan. Dia berargumen bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong dan dia sedang menjalankan hak konstitusionalnya saat membagikan materi Falun Gong.

Kuasa hukum Yang mengingatkan hakim untuk meminta kliennya duduk. Hakim terlihat begitu tergesa-gesa sehingga lupa meminta Yang duduk setelah memverifkasi identitasnya.

Jaksa menduga bahwa materi Falun Gong yang ditemukan di kompleks apartemen sudah cukup menunjukkan dia bersalah. Yang dan pengacaranya membantah bahwa materi tersebut tidak merugikan siapa pun, apalagi mengganggu penegakkan hukum.

Pengacara lebih lanjut berargumen bahwa jaksa telah gagal menyebutkan hukum mana yang dilanggar Yang dengan membagikan materi Falun Gong.

Hakim menyela pengacara, mengatakan bahwa pengacara tidak diperbolehkan untuk membicarakan tentang Falun Gong di dalam kasus Falun Gong ini.

Ketika pengacara diperbolehkan untuk berbicara lagi, dia mengatakan tidak ada bukti penuntutan yang menyebutkan bahwa ada seorang pun melihat Yang memasuki atau keluar dari kompleks apartemen yang terjaga keamanannya pada tanggal 23 Agustus. Pengacara mempertanyakan bagaimana hal itu bisa terjadi ketika begitu banyak orang tinggal di sana dan harus keluar setiap hari.

Hakim menunda sidang selama 20 menit. Ketika sidang dilanjutkan lagi, dia mengumumkan hukuman 2 tahun penjara kepada Yang.

Hanya ibunda dan paman Yang yang diperbolehkan menghadiri sidang. Direktur SDM dan dewan legal perusahaan tempat Yang bekerja juga pergi ke pengadilan pada hari itu, namun mereka tidak diperbolehkan masuk. Sementara itu, kira-kira 10 orang asing berada di ruang sidang.

Keluarga Yang sebenarnya menelepon pengadilan pada tanggal 24 Mei untuk menanyakan berapa jumlah anggota keluarga diperbolehkan untuk menghadiri sidang. Pegawai pengadilan yang mengangkat telepon mengatakan itu adalah sidang umum dan siapa pun tanpa latar belakang kriminal boleh datang. Beberapa jam kemudian, pegawai itu menelepon keluarga mengatakan hanya dua anggota keluarga yang diperbolehkan dan mengingatkan mereka untuk tidak mengundang orang-orang tempat Yang bekerja untuk menghadiri sidang.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Shanghai Falun Gong Practitioner Detained Illegally and Without Outside Contact