(Minghui.org) Tiga belas penduduk di Kota Yantai ditangkap pada tanggal 15 September 2017, karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.
Departemen Kepolisian Distrik Laishan bertanggung jawab atas penangkapan massal tersebut.
Sepuluh praktisi Falun Gong yang ditangkap melihat bahwa kasus mereka dua kali dikembalikan ke kepolisian karena tidak cukup bukti. Bukannya membebaskan para praktisi, polisi malah merekayasa lebih banyak bukti dan mengirimkan kembali kasus-kasus tersebut ke Kejaksaan Distrik Laishan pada bulan Mei 2018.
Kejaksaan mengajukan dakwaan terhadap sepuluh praktisi dan meneruskan kasus mereka ke Pengadilan Distrik Laishan pada tanggal 29 Juni 2018. Sepuluh praktisi sekarang menghadapi persidangan karena keyakinan mereka.
Di antara mereka adalah Pan Rongqing (wanita), Pan Yanyan (wanita), Ma Yuzhen, wanita berusia 63 tahun, dan Zhao Shuyu (wanita) ditahan di Pusat Penahanan Fushan. Han Zhongxiang, wanita berusia 71 tahun, Xiao Shuxian, wanita berusia 70 tahun, Wu Xiangding, wanita berusia 79 tahun, Sun Mingqiu, wanita berusia 63 tahun, dan Zou Benzhen, wanita berusia 67 tahun dalam jaminan. Zhang Huiying, wanita berusia 74 tahun, sedang menjalani penahanan rumah.
Kasus-kasus terhadap tiga praktisi lainnya, termasuk Li Airu, wanita berusia 65 tahun, Luan Jingyao (suami dari Pan Yanyan), dan Cui Deying (wanita), masih diselidiki. Tidak jelas di mana praktisi ditahan dan apakah mereka dibebaskan dengan jaminan.