(Minghui.org) Seorang wanita warga Kota Jinzhou dihukum 7 tahun penjara karena mengekspos penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang berdasarkan ada prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Ge Chunying ditangkap pada tanggal 16 Juni 2017 saat membagikan brosur Falun Gong. Petugas mendorong dia terlalu kuat hingga dia hampir terjatuh dari jembatan saat akan membawanya ke kendaraan patroli. Polisi tidak memperlihatkan surat penangkapan.
Li Hong dan Li Gang, kedua agen dari kantor keamanan domestik setempat, menggeledah rumah Ge ketika tidak ada orang di rumah. Mereka menyita laptop, komputer, sepeda listrik, dan sejumlah uang.
Jaksa Liu Xiuyan dan Gu Yu dari Kejaksaan Songshan mengajukan dakwaan terhadap Ge. Zhang Wei dari Pengadilan Songshan mengawasi sidang terhadap Ge.
Zhang Wei membuka sidang pertama pada tanggal 31 Januari 2018 dan hanya memperbolehkan dua anggota keluarga Ge menghadiri sidang.
Sidang kedua diselenggarakan tanpa pemberitahuan kepada keluarga Ge. Zhang Wei memvonis Ge 7 tahun penjara tidak lama setelah itu.
Menurut orang dalam, kasus Falun Gong di Kota Jinzhou ditangani hakim Ni Kai dari Pengadilan Tinggi Jinzhou. Hukuman Ge oleh Zhang Wei juga disetujui oeh hakim Ni sebelum diumumkan.
Ge mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jinzhou, namun kesempatan Hakim Ni membalikkan keputusan sangat kecil. Hakim Ni pernah berkata bahwa dia membenci orang-orang yang menelepon dia untuk mendesaknya membebaskan praktisi Falun Gong. Dia terkenal dengan menjatuhkan hukum sangat berat kepada praktisi Falun Gong setempat. Ge adalah korban terakhir.
Ni Kai: +86-416-2526139, +86-18941600183