(Minghui.org) Praktisi Deng Ruzhu, Liu Fengmei, dan Zhao Fengyuan diadili di Pengadilan Kota Mengzi, pada tanggal 11 Juli 2018, karena mempelajari buku-buku Falun Gong.
Sidang berlangsung mulai pukul 9 pagi sampai 12 siang. Lebih dari 200 tempat duduk di ruang pengadilan terisi penuh, bahkan sampai ada yang berdiri di bagian belakang.
Para hakim terdiri Zou Weiwen, Zou Wen, dan Long Ye dari Daerah Jianhui. Kasus ini ditunjuk oleh Kejaksaan Negeri Sungai Merah Provinsi Yunnan, yang merupakan hasil penyelidikan dari Biro Kepolisian Kota Mengzi Divisi Keamanan Dalam Negeri, kemudian dipindahkan dari Kejaksaan Kota Mengzi ke Kejaksaan Negeri Jianshui, dan diproses di Pengadilan Negeri Jianshui.
Pada tanggal 31 Agustus, Liu Fengmei, Zhao Fengyuan, dan Liu Danhua sedang membaca buku Zhuan Falun di kediaman rumah Deng Ruzhu. Petugas dari Biro Kepolisian Kota Mengzhi Divisi Keamanan Dalam Negeri dan Kantor Polisi Xicheng tiba tanpa pemberitahuan, menangkap para wanita, dan menyita buku-buku mereka.
Jaksa penuntut berpendapat bahwa Deng Ruzhu, Liu Fengmei, dan Zhao Fengyuan pernah dijatuhi hukuman pada penangkapan sebelumnya, dan sekali lagi terlibat dalam kegiatan Falun Gong ketika polisi menangkap mereka pada bulan Juli.
Para praktisi menekankan bahwa mengikuti keyakinan mereka tidaklah melanggar hukum dan mereka sama sekali tidak bersalah atas kejahatan apa pun. Mereka menceritakan alasan mengapa mereka berlatih Falun Gong, bahwa mereka mendapat manfaat besar dari belajar Fa, dan Falun Gong selalu mengajar orang untuk mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Dua pengacara pembela mengajukan keberatan terhadap tuduhan jaksa dengan mengatakan bahwa penangkapan ini ilegal.
Jaksa memfitnah para Terdakwa
Jaksa penuntut umum menjabarkan praktisi Falun Gong sebagai korban penipuan, sehingga di bawah kendali pikiran jangka panjang telah membuat mereka menjadi anti-Partai [Partai Komunis Tiongkok (PKT)] dan anti-pemerintah; bahwa setelah kehilangan harta benda dan status sosial mereka, mereka menolak membantu orang tua mereka atau menyayangi anggota keluarga mereka, hingga harus dihukum.
Salah satu pengacara pembela berkata, “Praktisi Falun Gong, termasuk tiga wanita dalam kasus ini, adalah yang mengalami tekanan oleh Partai dan pemerintah karena mereka menolak melepaskan latihan mereka namun tetap melakukan perbuatan baik dan tidak berbuat apa pun yang bertentangan dengan Sejati-Baik-Sabar.
“Falun Gong tidak pernah mengumpulkan uang atau memaksa orang lain untuk percaya. Ketiga terdakwa menunjukkan keinginan yang kuat meski telah diperlakukan semena-mena. Mereka bekerja keras untuk mencari nafkah, sehingga jika dikatakan mereka kehilangan harta benda maupun reputasi maka itu sama sekali tidak akurat.”
“Zhao Fengyuan pernah menderita banyak penyakit dan menjadi sehat lewat berlatih Falun Gong. Ia telah menghidupi keluarganya dengan bekerja sebagai pembantu kebersihan.”
“Deng Ruzhu pernah memiliki masalah dengan penglihatan maupun kakinya; dia pernah menggunakan kursi roda untuk datang ke pengadilan. Namun tidak ada satu pun dari mereka yang mengeluh. Mereka adalah orang baik yang menghormati pengadilan mulai dari awal hingga akhir.”
Pengacara Pembela Berdebat untuk Keadilan
Jaksa menegaskan bahwa, “Negara telah mendaftarkan Falun Gong sebagai sebuah sekte, karena itu adalah ilegal percaya kepada Falun Gong ataupun berpartisipasi dalam kegiatannya.”
Seorang pengacara pembela membalas, “Menurut prinsip-prinsip modern yang beradab; pemisahan antara politik dan agama, pemerintah sekuler serta kekuatan yudisial, seharusnya tidak mengganggu pola pikir dan keyakinan seseorang.”
“Kekuasaan yudisial macam apa yang menghukum perbuatan baik? Gagasan bukan merupakan kejahatan. Dalam kasus ini, Deng Ruzhu beserta dua praktisi sedang berada di rumah mereka, yang sama sekali tidak membahayakan masyarakat.”
“Pengadilan yang adil seharusnya ditujukan pada perilaku tertentu dan kejahatan mereka menjadi penentu hukuman, bukan orang-orang yang memiliki keyakinan ideologi. Tiga praktisi Falun Gong ini sedang membaca buku di rumah, jadi tidak membahayakan siapa pun, mereka sama sekali tidak melakukan kejahatan.”
Tindakan Ilegal dari Polisi
Pihak pembela juga menunjukkan bahwa dalam kasus ini, prosedur penyelidikan, pencarian, dan prosedur penahanan semuanya tidak sah. Hukum negara menyatakan bahwa sebuah kediaman warga tidak boleh dilanggar.
Pada hari kejadian, petugas dari Divisi Keamanan Dalam Negeri tidak mengenakan seragam mereka dan tidak menunjukkan dokumen apa pun atau surat penggeledahan. Mereka menerobos masuk rumah Deng Ruzhu tanpa alasan yang jelas. Mereka telah melakukan pelanggaran terhadap aturan prosedur pidana, yang merupakan penyalahgunaan kekuasaan.
Pembela menyerukan agar pengadilan diskriminasi dan perlakuan tidak adil terhadap praktisi Falun Gong dihentikan.
Selama pembelaan, pengacara itu juga menunjukkan bahwa, “Penghormatan dan perlindungan terhadap HAM merupakan konstruksi yang tepat di negara kita. Dalam kasus ini, petugas dari Divisi Keamanan Dalam Negeri Kota Mengzi tidak menunjukkan kartu pengenal mereka, tindakan mereka tidak memiliki kekuatan hukum, dan mereka tidak mengikuti prosedur penggeledahan ketika masuk ke rumah praktisi tanpa izin.
“Mereka menangkap dan ingin menghukum tiga praktisi Falun Gong karena mereka menemukan buku-buku Falun Gong di atas meja. Perlaku seperti ini telah menyalahi aturan prosedural dan sistem peradilan.”
Selama penyelidikan praperadilan, pengacara pembela tidak diberikan akses ke berbagai barang bukti atau rekaman interogasi.
Pengacara pembela mengklaim bahwa semua bukti adalah tidak sah dan sama sekali tidak relevan.
Didesak oleh pernyataan ini, jaksa penuntut berpendapat bahwa setelah pengacara pembela melihat salinan berkas, polisi telah menghabiskan waktu untuk mengoreksi bukti cacat seperti kurangnya tanda tangan dan stempel. Dia kemudian meminta pengadilan untuk mengakuinya sebagai bukti sah.
Mengingat perselisihan antara penuntut dan pembela mengenai keabsahan barang bukti, hakim tidak memberi putusan pada hari itu. Mereka mengatakan akan membuat keputusan setelah persidangan dan memilih sebuah hari untuk mengumumkan temuan mereka.