(Minghui.org) Seorang wanita berumur 65 tahun dari Kota Harbin ditangkap lagi karena keyakinannya setelah hampir 15 tahun ditahan di masa lalu.
Wu Lijun, seorang pensiunan karyawan dari Perusahaan Bearing Distrik Dongli, berterima kasih kepada Falun Gong, latihan meditasi dan spiritual yang berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar, karena menyembuhkan kaki gajahnya dan terhindari amputasi kaki. Keyakinannya tidak pernah goyah setelah rezim komunis Tiongkok memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada bulan Juli 1999.
Wu pertama kali ditangkap pada bulan Januari 2000 dan dihukum satu tahun kerja paksa karena pergi ke Beijing untuk memohon bagi Falun Gong. Putranya, siswa SMU, diperingatkan bahwa dia tidak akan diperbolehkan untuk mengikuti ujian masuk perguruan tinggi karena keyakinan ibunya. Ayahnya tidak ada pilihan selain menceraikan ibunya. Hanya dengan demikian dia barulah boleh mengikuti ujian masuk perguruan tinggi.
Wu ditangkap kedua kali pada bulan April 2001 dan dihukum sembilan tahun penjara. Dia disiksa secara brutal dan disuntik dengan obat psikotropika selama dipenjara.
Penangkapan ketiga kali terjadi pada tanggal 18 April 2013. Dia dihukum 4,5 tahun penjara, 18 hari sebelum pernikahan putranya.
Penderitaan Wu tidak berakhir setelah dibebaskan pada tanggal 17 Oktober 2017. Dia ditangkap di Stasiun Kereta Harbin pada tanggal 30 Juni 2018, setelah polisi menemukan buku-buku Falun Gong di dalam tasnya. Mereka menyita buku-buku tersebut dan ponselnya, beberapa jam kemudian mereka menggeledah rumahnya.
Wu ditahan administratif selama 15 hari, yang kemudian diubah menjadi tahanan kriminal.
Wu saat ini ditahan di Pusat Penahanan Kedua Harbin.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
At Least 31 Practitioners from Harbin Sentenced to Prison Terms in 2013
Ms. Wu Lijun Arrested Again and Faces Illegal Trial after Ten Years of Imprisonment