(Minghui.org) Seorang wanita berumur 77 tahun dari Kota Ziyang dihukum 7 tahun penjara karena menolak untuk melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang saat ini ditindas di Tiongkok. Dia dimasukkan ke dalam penjara dengan kondisi kesehatan yang buruk dan segera dipindahkan ke sebuah rumah sakit karena kesehatannya merosot.
Keluarga Liu Shuhui pergi ke Penjara Provinsi Sichuan di Kabupaten Jintang pada 30 Juli 2018, setelah mereka menerima panggilan telepon dari otoritas penjara yang mengatakan Liu dalam kondisi kritis.
Seorang dokter memberitahu keluarga bahwa detak jantung Liu rendah dan tidak stabil, antara 30-40 detak per menit, dan dia menderita stroke karena kekurangan oksigen di otaknya. Dia tetapi dimasukkan ke dalam penjara dan kemudian dipindahkan ke rumah sakit.
Dokter juga mengatakan bahwa Liu bisa meninggal setiap saat dan penjara tidak akan bertanggung jawab. Seorang perwakilan dari penjara mengatakan dia akan memproses untuk mendapatkan pernyataan dari rumah sakit sehingga Liu bisa dibebaskan bersyarat karena medis.
Dua hari kemudian putra Liu menelepon ke penjara tentang pembebasan bersyarat itu, dan diberitahu tidak perlu terburu-buru diproses.