(Minghui.org) Keluarga Xu Baiquang, anak laki-laki berumur 11 tahun, berantakan karena ibunya dihukum lima tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong dan ayahnya meninggal dunia akibat diabetes, yang dengan cepat bertambah parah setelah istrinya dipenjara.
Ibu Dihukum Penjara karena Keyakinannya
Ibu Xu Baiguan, Ding Liurong, ditangkap pada tanggal 24 Desember 2014, hanya karena memberi tahu orang-orang tentang Falun Gong. Xu baru berumur sebelas tahun pada waktu itu. Mereka berdua dikurung di sel dalam kantor polisi lokal.
Baiguang kemudian dijemput pulang oleh ayahnya, sejak saat itu Baiguang tidak pernah berjumpa dengan ibunya lagi. Ding ditahan di Penjara Nantong.
Ayah Meninggal Dunia
Setelah ibunya ditangkap, ayahnya pergi ke pusat penahanan lokal untuk menjenguk ibunya dan mencari seorang pengacara untuk membelanya. Dengan semua ini, ditambah lagi harus menjaga Baiguang, diabetesnya bertambah parah. Ia dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia pada bulan Juni 2016.
Setelah ayahnya meninggal dunia, praktisi Falun Gong lokal mengumpulkan uang untuk diberikan kepada sanak saudara Baiguang untuk membantu menampungnya. Akhirnya bibi Baiguang membawanya pulang untuk merawatnya. Bocah laki-laki itu belajar sangat giat dan masuk dalam tiga besar di kelasnya.
Ding akan dibebaskan pada bulan Desember 2019, dan sang putra sedang menanti kepulangannya.