(Minghui.org) Fan Wenxiu, yang dipenjarakan karena keyakinannya terhadap Falun Gong, kambuh kankernya selagi dipenjara selama empat bulan. Ia tidak diperkenankan melakukan latihan Falun Gong selama di penjara.
Fan, dari Kota Yueyang di Provinsi Hunan, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2014 setelah menjalani operasi untuk menyingkirkan tumor ganas dalam perutnya. Kesehatannya segera meningkat setelah ia berlatih.
Fan ditangkap pada bulan September 2017 selagi membagikan materi informasi Falun Gong. Ia disidang dan divonis tiga setengah tahun penjara pada bulan Februari 2018 dan kemudian dibawa ke Penjara Wanita Changsha.
Keluarganya pergi ke penjara beberapa kali untuk mengunjunginya, tetapi ditolak masuk. Bahkan pengacaranya tidak bisa bertemunya.
Pada tanggal 12 Juli 2018 kakak perempuan Fan menerima telepon menyatakan Fan sakit. Peneleponnya minta dia mengunjungi Fan di penjara. Tetapi anggota keluarga lainnya masih tidak diperkenankan mengunjunginya.
Kakaknya menemukan Fan kurus kering dan kankernya kambuh lagi. RS penjara melaporkan menemukan beberapa tumor besar di perutnya.
Abang dan kakak Fan pergi ke berbagai departemen hukum untuk meminta pembebasan dengan alasan medis, tetapi semua permintaan ditolak.
Keluarganya memohon ke berbagai organisasi yudisial dan kasusnya diterima oleh Kejaksaan Distrik Junshan di Kota Yueyang.