Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Penyiksaan Praktisi Falun Gong di Penjara Wanita, Diduga Menggunakan Senjata Sonik

14 Sep. 2018 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Dengan pintu-pintu raksasa yang tertutup rapat dan pagar listrik di atas tembok yang tinggi, Penjara Wanita Liaoning yang berada di Tiongkok Utara telah lama dikenal sebagai tempat penyiksaan praktisi Falun Gong.

Falun Gong adalah latihan spiritual dan latihan meditasi yang telah di aniaya oleh rezim Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Banyak praktisi telah ditangkap, dipenjara, dan bahkan ada yang dibunuh untuk diambil organnya karena mereka menolak untuk melepaskan keyakinan mereka terhadap Falun Gong.

Penjara tersebut memiliki 13 bangsal, masing-masing bangsal dibagi 10 kelompok. Setiap kelompok setidaknya terdiri dari 50 tahanan, termasuk praktisi Falun Gong. Penjara sering menyuruh penjahat untuk menyiksa praktisi Falun Gong dengan imbalan pengurangan masa tahanan ataupun uang.

Penjara menggunakan penyiksaan fisik dan kerja paksa untuk melemahkan tekad praktisi dan membuat mereka melepaskan keyakinan mereka. Para praktisi tersebut tidak hanya disiksa terus menerus, tetapi juga dipaksa untuk bekerja dengan bayaran yang sangat rendah atau bahkan tidak mendapat bayaran sama sekali. Ketika semua cara tersebut gagal membuat praktisi melepas keyakinannya, penjara diduga menggunakan senjata sonik. Suatu hari ketika Chen Fenghua [wanita] sedang bekerja, tiba-tiba dia merasakan sakit kepala yang tak tertahankan dan saat itu juga dia mengalami gangguan pendengaran, mual, serta kehilangan keseimbangan. Dia menduga bahwa mungkin saja dia telah diserang menggunakan senjata yang menggunakan suara untuk merusak koordinasi kerja otak, melumpuhkan, atau bahkan membunuh.

Dugaan Penggunaan Gelombang Supersonik untuk Menyiksa

Chen Fenghua, seorang warga Kota Anshan yang berusia 54 tahun, dicari oleh polisi sejak 24 April 2014 dan ditangkap pada 31 Juli dan dibawa ke Pusat Penahanan Shenyang Zaohua pada 1 Agustus.

Chen secara ilegal diadili oleh Pengadilan Distrik Tiexi pada 31 Maret 2015 dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Dia dibawa ke Penjara Wanita Liaoning pada November 2015 dan ditugaskan ke Tim 10, di mana dia akan “diubah” selama satu tahun.

Selama empat bulan pertama, Chen dipukuli oleh tahanan kriminal, disiram air dingin, dan dipaksa untuk berdiri di dalam air dingin. Chen dipukuli saat dipaksa berdiri, menghadap tembok selama 12 jam. Chen juga dipaksa untuk duduk diam di bangku kecil selama tiga jam setiap hari.

Setelah mengalami pelecehan dalam jangka lama, Chen merasakan sakit pada bagian pinggang dan kakinya. Chen tidak bisa membungkuk untuk menyentuh tanah atau pun membersihkan diri setelah ke kamar kecil. Perutnya membengkak sehingga seragam penjara yang berukuran paling besar tidak muat lagi.

Chen tetap memegang teguh keyakinannya, meskipun dia telah menahan penyiksaan kejam selama empat bulan. Penjaga penjara kemudian memaksanya berjongkok di atas batu bata selama 15 jam setiap hari. Mereka menghasut narapidana untuk memukulinya saat dia jongkok. Penyiksaan itu membuat lengan dan kakinya mati rasa. Chen hanya bisa berjalan kembali ke dalam selnya dengan perlahan dan tertatih-tatih. Pada suatu saat, Chen dibawa kembali ke dalam selnya dengan kursi roda.

Menjelang akhir tahun 2016, Chen tiba-tiba merasa kepalanya sangat sakit seolah-olah pembuluh darahnya telah pecah. Rasa sakit itu berlangsung sepanjang malam dan Chen kehilangan total ingatannya di pagi berikutnya.

Chen tidak bisa mengenali orang atau benda. Gejala lain mengikuti setiap kali sakit kepala, seperti tekanan darah rendah, fungsi jantung yang buruk, mual, dan kelelahan. Sementara penyebabnya tidak diketahui, diduga dia mungkin telah dianiaya dengan semacam gelombang supersonik yang dapat menghancurkan sistem saraf pusat.

Tahun ini dia dibebaskan, tetapi dia masih sering merasa lelah dan bingung. Chen beruntung bisa selamat, tidak demikian halnya dengan 36 orang praktisi lainnya yang meninggal dunia karena penyiksaan di penjara.

Bentuk-Bentuk Penyiksaan Lainnya

Di dalam penjara, penyiksaan brutal terhadap praktisi Falun Gong ada di mana-mana. Penyiksaan di bangsal 1 adalah puncak gunung es. Selain kerja paksa dalam jangka waktu lama, praktisi Falun Gong telah mengalami berbagai penyiksaan karena menolak untuk mengubah pendiriannya.

Setiap praktisi yang ditugaskan di Bangsal 1, pertama akan dikirim ke Tim 10 yang terkenal karena teknik pencucian otaknya dan kemampuan memaksa praktisi melepaskan keyakinan mereka. Mereka diancam, dipukuli, dan kaki mereka dibekukan dalam air es karena mereka menolak untuk mengubah pendiriannya.

Seperti digambarkan di bawah ini, penyiksaan termasuk pemukulan, duduk di bangku kecil, dicekok makanan dengan paksa, dibekukan, disiram dengan air dingin, sengatan listrik, pelarangan tidur, ditusuk dengan jarum, isolasi, dan diracuni dengan obat-obatan yang tidak diketahui.

Pada tahun 2016, penjara melakukan tes DNA pada setiap praktisi dan memasukkan hasilnya ke dalam basis data yang diyakini berisi data mengenai ketersediaan sumber organ untuk pengambilan organ hidup-hidup.

Kerja Paksa Intensitas Tinggi

Penjara Wanita Liaoning adalah sebuah pusat manufaktur untuk membuat seragam bagi petugas polisi dan karyawan Kementrian Keamanan Publik, Kementrian Kehakiman, dan Biro Kereta Api. Di sana juga membuat pakaian bermerek untuk diekspor ke Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa. Untuk memaksimalkan keuntungan, penjara menerima sangat banyak pesanan dari perusahaan luar lebih dari yang mereka bisa tangani. Bangsal 1 dan 7 yang memimpin.

Setiap harinya, para narapidana dipaksa bekerja berjam-jam, dari pukul 7 pagi sampai pukul 8 malam. Mereka makan siang secara bergantian di samping peralatan mesin. Mereka dipaksa untuk bekerja lembur pada hari Minggu, yang seharusnya merupakan hari libur yang dijadwalkan, dan secara simbolis dihargai dengan 10 yuan sebulan.

Terdapat pepatah yang tersebar di kalangan narapidana yang menggambarkan kondisi mereka: “bangun lebih awal daripada ayam jantan, tidur lebih lambat daripada anjing, bekerja lebih keras daripada keledai, dan memakan makanan yang lebih buruk daripada babi.”

Kasus Penganiayaan Lainnya

Sebanyak 36 praktisi Falun Gong yang disiksa hingga mati telah didokumentasikan di Penjara Wanita Liaoning. Berikut adalah penjelasan singkat dari beberapa korban.

Liu Xuyan dari Kota Anshan telah disiksa hingga meninggal pada usia 49 tahun.

Zhu Yulan dari Kota Fushun telah disiksa hingga meninggal pada usia 70 tahun.

Sun Min, seorang guru di Kota Anshan, telah disiksa hingga meninggal. Ayahnya mengajukan gugatan delapan bulan lalu terhadap mereka yang bertanggung jawab, dengan mengutip bukti penyiksaan. Para pelaku masih melakukan hal yang sama.

Liu Jing dari Kota Jinzhou secara brutal dipukuli oleh narapidana berulang kali. Dia juga dipaksa duduk di bangku kecil setiap hari. Pada suatu kesempatan, dia ditempatkan di selokan setelah dipukuli dan ditendang kepalanya oleh narapidana. Narapidana Zhang Meizhen adalah dalang penyiksaan.

Xing Dan, seorang guru muda dari Kota Anshan, disiksa dan diracuni dengan obat-obatan yang menghancurkan sistem saraf pusatnya. Dia mengalami gangguan mental dan lumpuh.

Jiang Wei dari Kota Zhaoyang mengalami disorientasi sebagai akibat dari penyiksaan. Narapidana menyeretnya di atas tanah, menyebabkan kulit di pantatnya robek. Dia dikurung di ruang isolasi yang gelap, di mana dia pingsan dan dibawa ke rumah sakit penjara untuk perawatan darurat.

Zhang Qinghua, berusia enam puluhan dari Kota Shenyang, ditusuk di bawah kukunya dengan jarum jahit.

Wu Yuping dari Kota Tieling disiksa dengan jongkok, pemukulan, dan duduk di bangku kecil. Wu tidak diberikan selimut selama lebih dari sebulan selama musim dingin. Ingatannya menjadi sangat buruk setelah dipukuli habis-habisan di kepalanya. Lehernya membengkak untuk waktu yang lama.

Praktisi lain dari Kota Dalian juga menjadi disorientasi karena penyiksaan. Dia memukul kepalanya sendiri tanpa henti sepanjang hari dan melukai wajahnya sendiri dengan pisau dan gunting.

Epilog

Setiap narapidana, terutama seorang praktisi Falun Gong, yang selamat dari Penjara Wanita Liaoning akan segera teringat kembali tentang mimpi buruk ketika ditanya tentang pengalaman mereka yang mengerikan.

Sementara Minghui.org telah melaporkan kejahatan yang dilakukan oleh Penjara Wanita Liaoning terhadap praktisi Falun Gong selama lebih dari sepuluh tahun, penyiksaan tetap saja berlanjut.

Banyak praktisi di Tiongkok dan di seluruh dunia telah menghubungi pengawas penjara tersebut melalui berbagai saluran. Mereka juga melaporkan tindakan kriminal mereka ke Biro Administrasi Penjara Liaoning dan Departemen Kehakiman, mendesak mereka untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku.

Pihak-pihak yang bertanggung jawab di Penjara Wanita Liaoning:

Jia Fujun (贾福军): sipir, Penjara Wanita Liaoning, +086-15698808121

Wu Yan (吴妍): kepala, Bagian Administrasi Penjara, +086-024-31236020

Shi Jing (师静): kepala, Bagian Pendidikan Bangsal Satu, +086-024-89296863

Li Aidong (爱东): sekretaris partai, Komisi Inspeksi Kedisiplinan, +086-15698805353

Wang Zhi (王治): direktur, Kantor 610, +086-15698800291

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:

Torture Methods Used in Liaoning Women's Prison

Practitioners Persecuted in Liaoning Women's Prison and Its “Correction Division”Crimes in the Liaoning Province Women's Prison

Liaoning Women's Prison Makes Huge Profits by Using High-Intensity Forced Labor

Liaoning Women’s Prison: Forced Labor Until the Last Breath

Liaoning Women's Prison: A Place for Torture, Death of Many Falun Gong Practitioners

Survivors of Liaoning Women's Prison Recount Their Torture