(Minghui.org) Setidaknya 24 praktisi Falun Gong di Wuhan, Provinsi Hubei, telah dijatuhi hukuman penjara sejak 2017, menurut informasi yang dikumpulkan oleh Minghui.org.
Masa hukuman berkisar dari 1,5 tahun hingga 8 tahun, dengan rata-rata 3,3 tahun. Sembilan praktisi didenda total 48.000 yuan.
Selain praktisi yang dihukum, banyak praktisi lain di daerah itu juga telah ditangkap dan berada dalam tahap penuntutan yang berbeda.
Wang Guixia, Tong Julan, Liu Shuhua, Guo Jindan, Xia Huanzhen, dan Wu Bilin telah didakwa karena keyakinan mereka dan akan menghadapi persidangan.
Praktisi berikut telah mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi dan menghadapi dakwaan karena keyakinan mereka: Wang Lixin, Chen Shanju, Huang Hongyun, Hou Aila, Hou Mila, Rao Xiaoping, Hong Weisheng, Huang Yufeng, Wang Quan, dan delapan nama praktisi lainnya sedang diselidiki.
Feng Yunqing, Cai Manyi, Wei Youxiu, Mei Shuqing dan suaminya, Bao Yunong, masih ditahan tanpa mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi.
Rincian 24 Praktisi yang Dihukum
1. Zhu Ya, seorang wanita cacat berusia 54 tahun, ditangkap pada 25 April 2017, dan diadili pada 15 Juni 2018. Dia dijatuhi hukuman delapan tahun dan didenda 20.000 yuan oleh Pengadilan Distrik Huangpi pada 17 Juli 2018.
2. Wang Qihua, seorang wanit berusia 66 tahun, ditangkap pada 13 Juli 2017. Dia ditahan di Pusat Pencucian Otak Yusunshan selama beberapa hari dan dipindahkan ke Pusat Penahanan Wanita No. 1 Wuhan. Pada 2 Mei 2018, dia dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Distrik Xinzhou sampai delapan tahun penjara.
3. Zhou Xikun (laki-laki), dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Distrik Hongshan pada 31 Oktober 2017, dan didenda 5.000 yuan. Dia telah dibawa ke Penjara Fanjiatai untuk menjalani hukumannya.
4-6. Shi Yingxia (perempuan), Wang Jijun (laki-laki), dan Zhong Changkui (laki-laki) ditangkap pada 19 Juli 2016. Mereka hadir di Pengadilan Distrik Hongshan pada 13 Desember 2017. Shi dan Wang dijatuhi hukuman lima tahun dan Zhong empat tahun penjara.
7-10 Chen Huan (wanita), Wang Yini (wanita), Zhou Hongyan (wanita), dan Huang Haiying (wanita) ditangkap pada bulan November 2016. Mereka hadir bersama di Pengadilan Distrik Hongshan pada 22 Agustus 2017. Chen kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara, Zhou dan Huang masing-masing tiga setengah tahun, dan Wang dua tahun.
11-15. Lima praktisi, termasuk Fu Guoqi, Xia Yulan, Xi Guoxiu, Chen Yanming, dan Huang Liwu, ditangkap pada 12 Juli 2016, dan diadili pada 21 November 2017 oleh Pengadilan Distrik Huarong. Hakim memvonis mereka di penjara pada Maret 2018: Fu diberi empat tahun, Xia dua tahun sepuluh bulan, Chen dua tahun enam bulan, Huang dua tahun dua bulan, dan Xi dua tahun.
16. Li Da [wanita], seorang mahasiswi pascasarjana berusia 24 tahun di Hubei University of Traditional Chinese Medicine, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan didenda 6.000 yuan oleh Pengadilan Distrik Hongshan pada November 2017.
17. Cai Rufen [wanita] ditangkap pada 20 Februari 2017, dan diadili pada 1 November 2017, oleh Pengadilan Distrik Hongshan. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada pertengahan November dan didenda 3.000 yuan. Dia sekarang dipenjara di Penjara Wanita Wuhan.
18. Zhu Jiman [wanita] ditangkap pada 7 April 2017 saat membagikan materi informasi Falun Gong di area perumahan. Dia diadili pada 3 April 2018, dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan didenda 3.000 yuan oleh Pengadilan Distrik Wuchang.
19. Dai Shunxi [pria] ditangkap pada Mei 2017 setelah dilihat dari kamera pengintai sedang memasang spanduk tentang Falun Gong. Dia diadili dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 2.000 yuan oleh Pengadilan Distrik Wuchang pada pertengahan Mei 2018. Dia dibawa ke Penjara Shayang di Provinsi Hubei pada pertengahan Juni.
20-21. Hong Guimei dan suaminya, Dou Yansheng, ditangkap pada 20 Juli 2017. Pada bulan Agustus 2018, mereka masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun.
22. Li Mengxiang [wanita] ditangkap pada 7 Maret 2017 karena memasang spanduk Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 4.000 yuan oleh Pengadilan Distrik Xinzhou pada 30 Maret 2018. Pengadilan Menengah Kota Wuhan menolak permohonan bandingnya.
23. Zhang Xianlan [wanita] ditangkap pada 1 Agustus 2017, karena mengklarifikasi fakta kepada orang-orang tentang Falun Gong di jalan. Dia telah ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Wuhan sejak penangkapannya. Pengadilan Distrik Xinzhou mengadilinya pada 20 Juni 2018. Dia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dan denda 2.000 yuan. Dia telah dibawa ke Penjara Wanita Wuhan.
24. Guo Shujun, 75, ditangkap pada 2 November 2016, karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Dia diadili oleh Pengadilan Distrik Dongxihu pada 3 April 2018, dan didenda 3.000 yuan pada hari berikutnya.