(Minghui.org) Dua penduduk Kota Shenzhen baru-baru ini masing-masing dijatuhi hukuman delapan tahun penjara; kedua pengacara mereka mengajukan banding atas hukuman itu.
Dr. Feng Shaoyong [pria], seorang ahli di bidang telekomunikasi, dan Chen Zeqi [Pria], seorang insinyur perangkat lunak, ditangkap bersama dengan dua lusin praktisi Falun Gong pada tanggal 24 September 2016, karena menyebarkan informasi tentang penganiayaan terhadap keyakinan mereka.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Meskipun terjadi penindasan yang belum pernah terjadi sebelumnya, banyak praktisi Falun Gong yang mempertaruhkan hidup mereka untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan di Tiongkok, dan banyak yang dipenjara, disiksa sebagai akibatnya.
Dr. Feng dan Chen diadili pada 1 Desember 2017, di Pengadilan Longgang. Mereka dituduh “menggunakan organisasi sesat untuk merusak penegakan hukum,” sebuah dalih standar yang digunakan untuk mengkriminalisasi upaya praktisi Falun Gong untuk menyebarkan informasi gratis.
Pengacara mereka berpendapat dalam pembelaan mereka bahwa penganiayaan itu ilegal dan bahwa komputer dan perangkat elektronik lainnya yang disita dari kedua orang itu adalah milik pribadi atau majikan mereka yang sah dan tidak ada bukti bahwa mereka telah menyebabkan kerugian apa pun.
Hakim menunda persidangan tanpa mengumumkan putusan. Pengacara dan keluarga praktisi baru-baru ini diberi tahu tentang berita tersebut.
Laporan sebelumnya dalam bahasa Inggris:
Two Shenzhen Professionals Tried for Their Faith in Falun Gong
Doctor of Telecommunications Faces Indictment for His Faith in Falun GongGuangdong Province: 23 Arrested in One Day