(Minghui.org) Seorang guru piano yang dihukum tiga tahun penjara karena berlatih Falun Gong, dimasukkan ke pusat penahanan walaupun gagal dalam pemeriksaan fisik.
Sun Xingli, 68, dari Kabupaten Yinshui, Provinsi Shandong, dihukum tiga tahun penjara pada tanggal 22 Mei 2018, karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.
Setelah pusat penahanan menolak untuk menerimanya karena kesehatannya yang buruk, polisi berhasil memaksa pusat penahanan untuk menerimanya pada tanggal 17 Juli.
Satu bulan kemudian, polisi memberi tahu keluarga Sun untuk datang ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik Sun pada tanggal 17 Agustus. Keluarga melihat Sun diantar oleh staf pusat penahanan dari mobil dengan sebuah kursi roda. Kaki tangannya di borgol. Hakim Li Housheng dari Pengadilan Kabupaten Yichui, yang menjatuhkan hukuman, juga hadir.
Keluarga Sun dipaksa untuk membayar biaya pemeriksaan sebesar 2.000 yuan sebelum mereka diizinkan pergi.
Keluarga Sun mengatakan bahwa selama pemeriksaan Sun selalu menutup matanya. Mereka sangat khawatir dengan kesehatan Sun, karena ia masih bisa mengendarai sepeda motor sebulan yang lalu, tetapi sekarang tidak bisa berjalan.
Laporan Sebelumnya dalam bahasa Inggris:
Yishui, Shandong Province: 4 Sentenced to Prison for Their Faith