(Minghui.org) Fu Jinghua (wanita), seorang praktisi Falun Gong dari Bajianongchang, Kabupaten Jianping, Kota Chaoyang, telah dibebaskan dari penjara pada tahun 2015.
Dia dan tiga praktisi lainnya ditangkap pada tanggal 13 Desember 2018, di rumah tetangganya. Ayah mertuanya yang berusia 80 tahun terbaring di tempat tidur, tanpa ada yang merawatnya.
Tragedi Penganiayaan
Fu dan suaminya Yin Guozhi telah dianiaya selama bertahun-tahun karena mereka berlatih Falun Gong.
Petugas dari Kantor Polisi Bajianongchang masuk ke rumah Fu pada pagi hari tanggal 28 Juli 2009. Mereka menggeledah rumah dan menyita komputer, printer, dan buku-buku Falun Gong. Fu dan putranya dibawa ke kantor polisi sekitar tengah hari. Putranya dibebaskan hari itu.
Suami Fu, Yin, dipaksa menjadi tuna wisma, dan Fu dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Dia dimasukkan ke dalam daftar orang yang dicari polisi, dan hadiah 50.000 yuan (sekitar $ 7.300) ditawarkan oleh polisi Kota Chaoyang. Fotonya dipasang di mana-mana di jalan-jalan di Kabupaten Jianping.
Untuk menangkap Yin, polisi memaksa keluarga, kerabat, dan teman-temannya untuk mencarinya. Untuk beberapa waktu, polisi pergi ke rumah seorang praktisi lama Falun Gong empat kali sehari untuk mengganggunya.
Banyak praktisi Falun Gong di daerah Jianping, Lingyuan, dan Chaoyang dilibatkan, dan banyak dari mereka ditangkap dan rumah mereka digeledah. Beberapa dibawa ke kamp kerja paksa, sementara beberapa dipaksa menjadi tuna wisma. Ribuan yuan uang tunai juga disita dari para praktisi Falun Gong.
Polisi juga pergi ke tim konstruksi di Lingyuan untuk mencari Yin. Ditekan oleh polisi, tim konstruksi harus berhenti bekerja selama beberapa hari, sehingga lokasi konstruksi ditutup.
Yin telah menjadi tunawisma selama sepuluh tahun terakhir. Dia tidak bisa merawat anak dan orang tuanya.