(Minghui.org) Ren Xiuyun, wanita berusia 69 tahun, sangat kurus dan lelah ketika dia dibebaskan dari sembilan bulan penahanan karena berlatih Falun Gong, sistem peningkatan tubuh-pikiran yang dianiaya oleh rezim komunis sejak tahun 1999.
Suaminya, yang ditangkap bersama dengannya pada tanggal 1 Maret 2018 di sebuah stasiun kereta, ditipu dan diintimidasi oleh polisi. Dia tidak mengizinkan Ren untuk menghubungi teman-teman praktisi setelah dia dibebaskan pada tanggal 1 Desember.
Dilaporkan polisi menargetkan Ren setelah dia ditandai sebagai seorang praktisi Falun Gong ketika sedang menjalani pemeriksaan keamanan di stasiun kereta. Polisi menahannya setelah menemukan musik Falun Gong di ponselnya. Mereka juga menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong dan materi terkait lainnya. Dia dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara pada tanggal 20 Agustus oleh Pengadilan Distrik Daowai.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Identification Card Flagged, Harbin Woman Arrested at Train Station and Held in Criminal Detention
Ms. Ren Xiuyun Taken to Brainwashing Center After Five Arrests