Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Liaoning Dianiaya dan Meninggal di Penjara

15 Jan. 2019 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Chaoyang, Provinsi Liaoning meninggal saat menjalani hukuman lima tahun penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Dilaporkan bahwa penjaga di Penjara Dalian telah menganiaya Li Jiechun sejak ia dipindahkan ke sana pada bulan Juli 2017. Mereka melarangnya tidur selama beberapa hari berturut-turut untuk memaksanya melepaskan keyakinan pada Falun Gong. Ketika hal itu gagal menggoyahkan keyakinannya, mereka menyuruh empat orang untuk membombardirnya dengan propaganda kebencian terhadap Falun Gong di siang hari dan memaksanya duduk di kursi kecil untuk waktu yang lama di malam hari. Penyiksaan ini berlangsung lima hari berturut-turut. Seorang penjaga memukuli Li pada hari keenam.

Setelah Li melakukan mogok makan sebagai bentuk protes, para penjaga berhenti menyiksanya selama dua minggu sebelum memulai babak penyiksaan lagi.

Penyiksaan tanpa henti merenggut nyawa Li pada tanggal 3 Desember 2018. Saat berusia 62 tahun.

Li tidak pernah menikah dan tidak memiliki anggota keluarga dekat untuk mengunjunginya di penjara. Rincian kematiannya masih harus diselidiki. Sementara itu, dilaporkan bahwa ia dimakamkan di kampung halaman di Kota Chaoyang tanggal 16 Desember.

Berulang Kali Ditangkap karena Berlatih Falun Gong

Li menderita rakhitis dan penyakit tulang sejak kecil serta tidak dapat melakukan pekerjaan berat. Dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2000, mengabaikan penganiayaan yang telah dimulai tahun sebelumnya. Dia segera mendapatkan kesehatannya dan sering berbagi cerita dengan orang-orang untuk menunjukkan bahwa Falun Gong tidak seperti apa yang digambarkan oleh propaganda negara.

Hanya karena meningkatkan kesadaran akan penganiayaan yang sedang berlangsung, Li ditangkap sebanyak lima kali. Selama lima tahun masa hukumannya antara tahun 2002 dan 2008 dia menjalani dua kali kerja paksa. Penjaga kamp kerja paksa memukuli dengan kejam dan menyengat dengan tongkat listrik ketika dia menolak untuk melepaskan keyakinannya.

Penangkapan terakhir dan ke-enam terjadi pada tanggal 7 September 2016 setelah ia dilaporkan karena membagikan materi informasi Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman lima tahun oleh Pengadilan Kota Beipiao pada tanggal 29 Desember 2016. Pengadilan Tinggi Chaoyang mengadakan sidang untuk banding tanggal 5 Mei 2017, tetapi menguatkan putusan semula beberapa bulan kemudian.

Li mulai menjalani hukuman di Penjara Dalian pada bulan Juli 2017, ia meninggal karena penyiksaan dan penganiayaan 17 bulan kemudian.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Mr. Li Jiechun Awaits Verdict on Appeal