(Minghui.org) Sepasang suami istri di Kota Qinhuangdao hadir di pengadilan tujuh bulan setelah polisi mencurigai mereka menggantung spanduk dengan pesan tentang Falun Gong. Pengacara dan pembela non-pengacara mereka membantah tuduhan dan bersaksi melawan dakwaan dan sistem peradilan karena melanggar prosedur hukum dalam menuntut klien mereka.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual berdasarkan meditasi dan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar. Setelah partai komunis Tiongkok mulai menganiaya latihan pada Juli 1999 dengan propaganda kekerasan dan kebencian, sejumlah besar praktisi telah ditangkap, ditahan, dan disiksa karena keyakinan mereka.
Wei Qishan dan Yu Shurong, yang menjalankan bisnis layanan pengiriman susu, ditangkap pada tanggal 12 Juni 2018 setelah polisi menuduh mereka yang terlihat dalam video pengawasan memasang spanduk Falun Gong sebulan sebelumnya. Pasangan itu disidangkan pada tanggal 19 Desember dan sedang menunggu sidang berikutnya yang dijadwalkan tanggal 8 Januari 2019.
Praktisi Tidak Diberitahu tentang Tanggal Pengadilan
Pengadilan Changli awalnya merencanakan untuk mengadakan sidang pada tanggal 23 November, tetapi pengadilan menunda sidang atas protes dari pembela non-pengacara pasangan tersebut, yang merupakan anggota keluarga yang ditunjuk oleh praktisi untuk membela mereka. Pembela berargumen bahwa pengadilan tidak memberi tahu pasangan tentang persidangan sebelumnya sebagaimana diharuskan oleh hukum.
Ketika keluarga pasangan itu tiba di gedung pengadilan pada tanggal 19 Desember, mereka mendapati bahwa persidangan telah dipindahkan ke ruang mediasi remaja, yang hanya mengizinkan enam dari mereka untuk masuk karena ukurannya yang kecil.
Hakim ketua menolak untuk mengganti ruangan meskipun ada ruangan yang lebih besar tersedia, dan keluarga menghubungi kantor wali kota serta agen pengawas pengadilan, tidak ada yang mau terlibat karena tekanan dari Kantor 610.
Sidang diadakan di ruang mediasi remaja sepanjang pagi hari sebelum dipindahkan ke ruang yang lebih besar di sore hari karena pasangan itu terus protes.
Tuduhan Tidak Berdasar dan Bukti Penuntutan Tidak Kuat
Wei dan Yu didakwa "menggunakan organisasi sesat untuk merusak penegakan hukum," sebuah dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok dalam upayanya untuk menjebak dan memenjarakan praktisi Falun Gong.
Pengacara dan pembela pasangan itu berpendapat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan berlatih Falun Gong adalah kejahatan atau menamakannya aliran sesat. Jaksa mengutip daftar aliran sesat yang dikeluarkan oleh Kementerian Keamanan Publik, sebuah lembaga non-yudisial, dan pembela membalas bahwa Falun Gong tidak ada dalam daftar.
Salah satu bukti penuntutan adalah video yang memperlihatkan dua orang dengan masker memasang spanduk Falun Gong. Wei dan Yu berpendapat bahwa video itu sendiri tidak membuktikan bahwa dua orang yang terlihat di video itu adalah mereka. Selain itu, mereka bersaksi bahwa polisi pada awalnya menuduh mereka menggantung satu spanduk, tetapi jumlah itu naik menjadi tiga spanduk dalam surat dakwaan.
Jaksa menuduh buku-buku Falun Gong dan materi informasi yang disita dari rumah pasangan itu adalah bukti bahwa mereka melanggar hukum. Pengacara berpendapat bahwa kepemilikan buku-buku Falun Gong oleh klien mereka benar-benar legal dan tidak membahayakan siapa pun, apalagi merusak penegakan hukum. Selain itu, pasangan ini hanya mengikuti prinsip-prinsip Falun Gong Sejati-Baik-Sabar untuk menjadi warga negara yang lebih baik. Dengan demikian, mereka seharusnya tidak pernah dituntut karena menggunakan hak mereka untuk kebebasan berkeyakinan, yang dilindungi oleh Konstitusi Tiongkok.
Pengacara menunjukkan bahwa salah satu barang yang disita adalah buku yang membahas bagaimana mantan pemimpin partai komunis Jiang Zemin menyalahgunakan kekuasaannya untuk menganiaya praktisi Falun Gong. Warga Tiongkok berhak belajar tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat pemerintah.
Pelanggaran Prosedural
Baik pengacara dan pembela juga menunjukkan banyak pelanggaran prosedural dalam kasus ini.
Jaksa menyatakan bahwa pasangan itu ditangkap di rumah, padahal sebenarnya mereka ditangkap di luar gedung apartemen mereka karena mereka sedang membongkar peralatan yang digunakan untuk pengiriman susu. Polisi tidak menunjukkan kartu identitas atau surat perintah penggeledahan selama penangkapan dan penggeledahan rumah berikutnya. Penahanan pasangan itu menyebabkan lebih dari 100.000 yuan kerugian finansial bagi keluarga mereka dan mengganggu layanan pengiriman susu mereka.
Polisi menggeledah rumah pasangan itu, tetapi tidak meminta mereka atau anggota keluarga mereka untuk menandatangani daftar barang yang disita sebagaimana diharuskan oleh hukum.
Bukti penuntutan tidak diautentikasi oleh agen bukti forensik pihak ketiga yang independen. Oleh karena itu, bukti tidak dapat diterima.
Hakim tidak membebaskan pasangan seperti yang diminta tapi sebaliknya menjadwalkan sidang baru tanggal 8 Januari 2019.