(Minghui.org) Dua puluh tujuh praktisi Falun Gong di Kota Yushu, Provinsi Jilin, telah ditangkap sejak awal November 2018 ketika polisi bekerja untuk mengumpulkan poin ekstra dalam tinjauan prestasi akhir tahun mereka.
Menurut info orang dalam, jika menangkap seorang praktisi Falun Gong,akan dihitung setaradengan lima tersangka yang bukan praktisi, dan seorang petugas akan mendapat 10 poun.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, sebuah latihan spiritual jiwa dan raga yang sedang dianiaya oleh rezim komunis sejak 1999. Banyak petugas polisi secara aktif ikut serta dalam penganiayaan untuk memperoleh penghasilan ekstra atau untuk peningkatan dalam karir politik mereka.
Jika praktisi yang menjadi sasaran mempunyai masalah medis dan tidak dapat diterima oleh pusat penahanan setempat, polisi tetapakan membawa mereka ke sana untuk menyelesaikan dokumentasi, karena jika praktisi dilepaskan di kantor polisi, maka poin mereka tidak akan diperhitungkan.
Sebagian besar praktisi yang menjadi sasaran, digeledah rumahnya, dan buku-buku Falun Gong serta materi lainnya disita. Tujuh praktisi dibebaskan pada hari penangkapan mereka, 13 praktisi dibebaskan setelah beberapa hari penahanan, 3 praktisi masih dalam penahanan, dan status kasus 4 praktisi masih diinvestigasi. Satu kasus praktisi telah diajukan ke kejaksaan saat polisi berusaha mengajukan tuntutan terhadapnya.