(Minghui.org) Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Minghui, 931 Praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman penjara pada tahun 2018 karena keyakinan mereka.
Praktisi yang dijatuhi hukuman ini berasal dari 27 provinsi dan kota madya yang diawasi oleh pusat. Provinsi Liaoning memimpin dengan jumlah paling banyak, mencapai 116 hukuman, diikuti oleh 107 hukuman di Provinsi Shandong. Kedua provinsi ini juga merupakan jumlah kasus hukuman terbanyak pada tahun 2017, dengan masing-masing 179 dan 108 kasus.
Dua puluh satu provinsi lain melaporkan kasus hukuman dua digit, berkisar dari 11 sampai 73 kasus. Empat provinsi melaporkan 6 sampai 8 kasus.
Jangka waktu penjara berkisar dari 4 bulan sampai 14 tahun, dengan rata-rata 3.22 tahun.
Hukuman 14 tahun diberikan kepada Song Zhigang (pria), seorang penduduk Provinsi Liaoning, pada April 2018, setelah polisi menemukan informasi terkait Falun Gong di ponsel milik Song yang hilang.
Praktisi lain, Liao Dawu (pria) dari Provinsi Guangxi, dijatuhi hukuman dua tahun pada tanggal 28 Desember 2018 karena mendampingi suami seorang praktisi yang mengunjungi istrinya yang sedang ditahan.
Sembilan puluh lima praktisi berusia 65 tahun atau lebih. 10 praktisi berusia 70an tahun dihukum 7 tahun, dan empat praktisi berusia 80an tahun dihukum 4 tahun.
Selain dari hukuman penjara, 258 praktisi didenda oleh pengadilan atau diperas oleh polisi dengan total 2.880.577 Yuan, rata-rata 11.165 Yuan per praktisi.
Sehubungan dengan pemblokiran informasi oleh rezim komunis Tiongkok, jumlah Praktisi Falun Gong yang dihukum tidak bisa selalu dilaporkan dengan tepat waktu, juga tidak bisa mendapatkan informasi detail. Jumlah praktisi yang dihukum mungkin lebih banyak.
Profesional Dihukum Karena Keyakinan Mereka
Praktisi yang dihukum pada tahun 2018 termasuk profesor universitas, Insinyur, Ahli IT, dan pengusaha. Sementara mereka menikmati karier yang sukses, mereka tetap dijatuhkan hukuman penjara karena tidak melepaskan keyakinan mereka. Banyak dari mereka percaya Falun Gong karena Falun Gong memberikan mereka lebih banyak energi dan kearifan untuk melakukan pekerjaan dengan lebih baik.
Suami Seorang Penduduk Amerika Serikat Dipenjara di Tiongkok Karena Keyakinannya, Ditolak untuk Bertemu dengan Pengacara (link dalam bahasa Inggris)
Suami penduduk Amerika Serikat dipenjara di Tiongkok Karena Keyakinannya, Ditolak untuk Bertemu dengan Pengacara
Ma Zhenyu, seorang insinyur desain radar di Kota Nanjing, Provinsi Jiangsu, dihukum 3 tahun penjara pada tanggal 28 Juni karena menulis surat ke pejabat pemerintah untuk membela Falun Gong. Ia sekarang menjalani hukuman di Penjara Suzhou.
Otoritas membalas Pengacara Ma karena membela Ma dan Praktisi Falun Gong lain, dengan mengancam tidak akan memperpanjang izin pengacaranya. Seorang pengacara lain juga menerima sebuah peringatan dan diancam izin pengacaranya akan dicabut apabila terus membela Ma.
Tiga pengacara yang terus membela Ma dicegah oleh otoritas untuk bertemu dengan Ma.
Istri Ma, Zhang Yuhua yang juga seorang Praktisi Falun Gong, melarikan diri ke Amerika Serikat tiga tahun lalu untuk menghindari penganiayaan dan tidak bisa pulang ke Tiongkok. Ia sekarang sangat mencemaskan suaminya karena tidak ada pengacara yang diperbolehkan untuk bertemu dengan suaminya sejak dipenjarakan pada Juni 2018.
Insinyur Shanghai Dijatuhi Hukuman Dua Tahun Penjara Karena Berbicara Tentang Keyakinannya yang Dianiaya (Link dalam bahasa Inggris)
Yu Yong qing (pria), seorang insinyur di Shanghai, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 5.000 yuan pada tanggal 18 September 2018 oleh sebuah pengadilan di Kota Yangzhou, Provinsi Jiangsu karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.
Percobaan Xu dimulai pada tanggal 22 Agustus 2016, ketika ia ditangkap karena meminta pencopotan sebuah papan pengumuman yang ada pesan memfitnah Falun Gong di dekat sebuah stasiun kereta api bawah tanah di Shanghai.
Setelah dibebaskan, ia mengajukan tuntutan terhadap pejabat yang menangkapnya, dan Kementrian Keamanan Publik karena mendukung penganiayaan terhadap Falun Gong.
Kementrian Keamanan Publik memerintahkan Kepolisian Shanghai bertindak supaya Xu membatalkan tuntutannya. Xu menolak bekerja sama dan kemudian menghadapi pembalasan dari polisi yang menuntut Xu mengirim surat tentang Falun Gong.
Perawatan Medis Ditolak dan Tidak Layak untuk Disidang, Dokter di Guandong Dipenjara Karena Melepaskan Poster Fitnahan (Link dalam bahasa Inggris)
Dokter Li Changxing, seorang dokter di Kota Guangzhou, dijatuhi hukuman empat tahun penjara melalui konferensi video di sebuah pusat penahanan pada tanggal 6 September 2018.
Dr. Li Changxing, seorang dokter dan ayah dari dua anak baru-baru ini dijatuhi hukuman empat tahun penjara
Dokter Li ditangkap pada tanggal 20 April 2017 karena melepaskan poster yang memfitnah Falun Gong. Setelah beberapa bulan penahanan, kondisi kesehatannya akibat keracunan berat yang sudah sembuh setelah mulai berlatih Falun Gong, kambuh lagi
Sehubungan otoritas menolak memberikan perawatan medis, kondisi kesehatannya terus menurun, dan ia sering tidak sadarkan diri. Ia menjadi kurus dan tidak bisa berdiri atau berjalan
Mantan Eksekutif Rumah Sakit Dijatuhi Hukuman Dua Tahun Penjara Karena Mengirim 11 Surat tentang Falun Gong (Link dalam bahasa Inggris)
Li Ping, seorang wanita berusia 49 tahun, mantan eksekutif yang menangani etika medis di Rumah Sakit Jiagedaqi Railroad, Provinsi Heilongjiang dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada bulan Oktober 2018 karena menulis surat kepada instansi pemerintah, mencoba membujuk mereka untuk berhenti menganiaya Falun Gong.
Li disidang pada tanggal 5 Juni 2018 dan hanya dua anggota keluarga yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang.
Jaksa menuntut Li “menyabotase penegakan hukum.”
Ketika Li mulai membantah bahwa suratnya hanya menjelaskan kenapa penganiayaan Falun Gong itu tidak sah dan ia tidak melanggar hukum apa pun, Hakim Kong Linghong menghentikannya.
Hakim Kong menyatakan Li bersalah tidak lama setelah sidang dan menghukumnya dua tahun penjara.
Praktisi Menjadi Target Penangkapan Secara Kelompok
Pada tahun 2018, beberapa praktisi yang menjadi target dalam penangkapan massal beberapa tahun sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara, sementara yang lain masih menunggu keputusan atau sedang dianiaya dengan tingkat yang berbeda-beda.
Tiga Praktisi di Tianjing Dipenjara (Link dalam bahasa Inggris)
Satu tahun setelah penangkapan massal 37 Praktisi Falun Gong di Tianjin pada tanggal 28 Desember 2017, tiga praktisi dijatuhi hukuman penjara karena tidak melepaskan keyakinannya. Lebih dari lima praktisi sedang menunggu keputusan setelah sidang di pengadilan, dan enam praktisi sedang menghadapi tuduhan setelah penangkapan mereka yang disetujui oleh kejaksaan.
Feng Junling akhir-akhir ini dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di Pengadilan Wilayah Baru Binhai.
Huang Junjuan (wanita) dijatuhi hukuman 7,5 tahun dan didenda 10.000 yuan oleh Pengadilan Wuqing pada tanggal 17 September 2018. Ia naik banding terhadap keputusan ini.
Jin Zhi (wanita) dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Distrik Beichen pada akhir September 2018. Ia dibawa ke Penjara Wanita Tianjin untuk menjalankan hukuman.
Fushun, Provinsi Liaoning: 12 Praktisi Falun Gong Ditangkap dalam Satu hari, 11 Praktisi Dijatuhi Hukuman Penjara (Link dalam bahasa Inggris)
Di Sebelas dari dua belas Distrik Dongzhou, Kota Fushun, praktisi ditangkap dalam satu hari pada lebih dari dua tahun lalu, dijatuhi hukuman penjara pada Desember 2018. Sisa praktisi lainnya sedang menunggu keputusan setelah persidangan.
Mereka ditangkap pada tanggal 22 Juli 2016, ketika pembersihan praktisi lokal Falun Gong dilakukan oleh polisi selama satu bulan.
12 praktisi naik banding di pengadilan antara September dan November 2018. 11 dari mereka dijatuhi hukuman penjara pada awal Desember, dengan rata-rata hukuman 3 tahun. Xu Guirong (pria) masih menunggu keputusan setelah disidang pada tanggal 10 September 2018, di Pengadilan Distrik Wanghua.
Praktisi Usia Lanjut Tidak Dikecualikan
Wanita Beijing Berusia 80 tahun Dijatuhi Hukuman 4 tahun
Shun Zhongfan, seorang Praktisi wanita berusia 80 tahun dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Fengtai Beijing pada tanggal 28 Desember 2018. Seorang pejabat pengadilan pergi ke rumahnya untuk mengumumkan keputusan ini.
Sun (wanita) ditangkap bersama enam praktisi lain (termasuk empat orang yang berusia 80an tahun) pada tanggal 8 May 2018 ketika mereka sedang membaca buku Falun Gong bersama.
Meskipun Sun dibebaskan pada hari itu juga, polisi tetap memproses tuntutan terhadapnya.
Wanita Chognqing Dijatuhi Hukuman Secara Rahasia, Masuk Rumah Sakit Beberapa Hari Setelah Dipenjara (Link dalam bahasa Inggris)
Tang Tianzhen, seorang wanita penduduk Chongqing, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara pada awal Desember 2018. Ia dirawat inap 13 hari setelah diperintahkan mengikuti sebuah program pelatihan yang intensif di Penjara Wanita Chongqing yang bertujuan membuatnya melepaskan Falun Gong.
Tang ditangkap pada tanggal 6 Juni 2018 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Keluarganya tidak diberitahukan keberadaannya sampai tanggal 22 Agustus, ketika mereka menerima sebuah telepon dari Pusat Penahanan Longyan. Pusat penahanan hanya memperbolehkan mereka mengirim baju-baju Tang tetapi tidak diperbolehkan bertemu Tang.
Berulang Kali Dianiaya Karena Keyakinan Mereka
Pria Hebei Dijatuhi Hukuman 21 Bulan Setelah 11 Tahun Dipenjara Karena Keyakinannya (Link dalam bahasa Inggris)
Wang Xianghui, seorang pria yang tinggal di Provinsi Hebei dijatuhi hukuman 21 bulan penjara pada tanggal 25 Desember 2018, setelah 11 tahun dipenjara karena membajak sinyal televisi untuk menyebarkan informasi tentang penganiayaan Falun Gong antara tahun 2002 dan 2013. Ia beberapa kali hampir meninggal dunia akibat dari penyiksaan berat di penjara.
Penangkapan Wang terakhir terjadi hanya lima hari setelah ibunya, Liu Guipu meninggal dunia setelah menjadi lumpuh dan terbaring di tempat tidur selama lima tahun akibat dari penyiksaan selama penahanan tujuh bulan karena berlatih Falun Gong.
Ayahnya, Wang Pingjun juga berulang kali ditangkap dan dikirim ke kamp kerja paksa karena keyakinannya. Ia dipecat dari tempat kerjanya 16 tahun lalu dan dana pensiunnya ditolak. Usianya hampir 70 tahun, ia masih melakukan pekerjaan tidak tetap untuk memenuhi kebutuhannya.
Setelah Wang dijatuhi hukuman, tinggal ayahnya yang sudah lanjut usia, yang menjaga anak lelakinya. Istrinya seorang polisi dipaksa bercerai dengannya lebih dari 10 tahun lalu karena penganiayaan.
Setelah Tiga Tahun dalam Pelarian untuk Menghindari Penganiayaan karena Keyakinannya, Pria Henan Ditangkap dan Dijatuhi Hukuman Lima Tahun Penjara (Link dalam bahasa Inggris)
Shi Zaihe, seorang pria berusia 47 tahun dijatuhi hukuman lima tahun dan didenda 20.000 yuan pada tanggal 13 Desember 2018, karena mengajukan tuntutan pidana pada tahun 2015 terhadap Jiang Zemin, mantan pemimpin rezim komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan Falun Gong pada tahun 1999.
Shi telah berulang kali berpindah-pindah selama hampir tiga tahun sebelum penangkapannya pada bulan Maret 2018, setelah namanya dimasukkan dalam daftar “orang yang paling dicari” karena mengajukan tuntutan.
Polisi mengawasi ponsel milik hampir seluruh anggota keluarga dan teman-temannya untuk mencoba mencari dan menangkapnya. Ia tidak bisa pulang ke rumah meskipun ketika ibunya meninggal dunia.
Sebelum percobaan terakhirnya, Shi juga sering berpindah-pindah antara tahun 2001 dan 2003 untuk menghindari penangkapan. Ia menjalankan hukuman dua tahun di kamp kerja paksa setelah polisi menangkapnya di sebuah kota 330 mil dari rumahnya. Penjaga menyetrumnya dengan tongkat listrik, menyeretnya maju mundur di atas tanah, menginjak kakinya, dan memukulnya dengan sekop. Mereka mencoba segala cara supaya ia melepaskan Falun Gong.
Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:
831 Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison Between January and November 2018
51 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith in July 2018
58 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith in August 2018
430 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith in First Half of 2018