(Minghui.org) Sun Zhongfang [Wanita], seorang praktisi Falun Gong berusia 80 tahun, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Fengtai Beijing.
Personil dari pengadilan datang ke rumah Sun pada jam 9:30 pagi tanggal 28 Desember 2018 untuk mengumumkan putusan. Sun berencana untuk mengajukan banding.
Ditangkap Di Rumah
Sun Zhongfang tinggal di Jalan Barat Majiapu. Dia dan enam praktisi Falun Gong lainnya (termasuk empat yang berusia lebih dari 80 tahun) sedang mempelajari ajaran Falun Gong di rumahnya pada 8 Mei 2018. Sekelompok petugas polisi masuk ke rumahnya dan membawa mereka ke Departemen Kepolisian Distrik Fengtai. Karena tekanan darah tinggi, Sun dibebaskan hari itu.
Tuduhan Palsu
Sun menerima panggilan telepon dari Pengadilan Distrik Fengtai pada 9 Oktober 2018. Dia diberi tahu bahwa dia akan diadili di rumah pada pukul 4 sore tanggal 1 November 2018.
Hakim pengadilan Hu Chunsheng, seorang pegawai wanita dan empat orang tak dikenal lainnya tiba pada pukul 2 siang tanggal 1 November 2018. Mereka membacakan dakwaan jaksa kepada Sun.
Sun berpendapat bahwa tidak ada tuduhan yang didasarkan pada fakta dan bahkan tanggal kelahirannya salah. Hakim menginstruksikan dia untuk menunggu putusan.