(Minghui.org) Seorang warga Kota Qinzhou di Provinsi Guangxi dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan didenda 10.000 yuan karena membantu suami seorang praktisi Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi yang dianiaya oleh rezim komunis sejak 1999.
Liao Dawu [Pria] ditangkap pada pagi hari 17 Juli 2018 ketika menemani suami Li Jinhe ke Divisi Keamanan Domestik untuk meminta kunjungan. Li telah ditangkap sebulan sebelumnya karena berlatih Falun Gong.
Feng Biaoguang, wakil kepala Kantor 610, yang kebetulan berada di Divisi Keamanan Domestik selama kunjungan mereka, memerintahkan polisi untuk menangkap kedua pria itu.
Sementara suami Li dibebaskan sore itu, Liao, yang adalah seorang praktisi Falun Gong seperti Li, tetap ditahan di Kantor Polisi Hongyang dan diinterogasi. Polisi menggeledah kantornya dan menyita banyak barang pribadinya.
Kejaksaan Distrik Qinbei menyetujui penangkapannya pada 3 Agustus dan mengajukan kasusnya ke Pengadilan Distrik Qinbei beberapa minggu kemudian.
Liao muncul di Pengadilan Distrik Qinbei pada 23 November. Tak satu pun dari keluarganya diizinkan menghadiri sidang. Pihak berwenang mengirim 50 petugas polisi untuk berjaga-jaga di luar gedung pengadilan selama persidangan.
Liao dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada sidang hukumannya tanggal 28 Desember. Sidang hanya berlangsung beberapa menit, dengan dia tidak diberi kesempatan untuk membela diri.