(Minghui.org) Huang Dong’an, pria, seorang praktisi Falun Gong di Provinsi Jiangxi, ditangkap tahun lalu setelah membagikan DVD yang berisi informasi Falun Gong. Baru-baru ini mendapat kabar bahwa dia dihukum 18 bulan penjara pada awal November 2018 dan dikirim ke Penjara Nanchang.
Huang, 51, tinggal di Kota Nanchang dan bertanggung jawab bagian keuangan perusahaannya. Karena etika dan prestasi kerjanya bagus, dia mendapat penghormatan dari rekan-rekan kerja. Dia menjadi sumber penghasilan bagi keluarganya dan merawat saudaranya yang cacat selama bertahun-tahun.
Huang mengaitkan kesetiaannya kepada keluarga dan etos kerjanya dengan Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang berdasarkan lima perangkat latihan serta prinsip Sejati-Baik-Sabar. Sejak Juli 1999, latihan ini ditindas oleh Partai Komunis Tiongkok dengan menyebarkan propaganda kebencian dan kebrutalan. Sejumlah besar praktisi telah ditangkap, ditahan, dan disiksa karena keyakinan mereka.
Untuk membantu orang-orang menghilangkan propaganda fitnahan, Huang membagikan DVD informasi Falun Gong pada 25 Juni 2018, saat dia dalam perjalanan bisnis di Kota Ji’an, kira-kira 201 km dari kampung halamannya. Polisi Ji’an menangkap dan menahannya di Pusat Penahanan Yongfeng. Mereka pergi ke Kota Nanchang pada hari berikutnya untuk menggeledah rumahnya.
Li Junyang dari Departemen Kepolisian Ji’an membuat bukti palsu terhadap Huang dan melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Yongfeng. Ketika praktisi Falun Gong lainnya mendesak Zhang Genping, Manajer Unit Penuntutan, agar jangan menindas praktisi tidak bersalah, Zhang menolak dengan mengatakan sebanyak 35 keping DVD ditemukan di kediaman Huang.
“Bahkan jika dia hanya memiliki sekeping DVD (berhubungan dengan Falun Gong), dia akan dihukum,” kata Zhang. Dia juga menyebutkan hukuman penjara Huang sebelumnya. Antara tahun 2001 dan 2006, Huang menjalani lima tahun di Penjara Yuzhang karena keyakinannya. Dia dipukuli, kadang-kadang dibelenggu secara rutin dan ususnya berdarah kronis sebagai akibatnya.
Zhang berkata bahwa menurut hukum, pelanggar hukum berulang akan dihukum lebih berat dari pada pelanggar pertama kali jika pelanggaran berulang terjadi dalam lima tahun setelah menyelesaikan hukuman penjara terakhir mereka. Akan tetapi, dia mengatakan terkecuali bagi praktisi Falun Gong dan hukuman penjara Huang sebelumnya sudah menjadi bukti yang cukup untuk mendapatkan hukuman berat meskipun dia selesai menjalani hukuman terakhir lebih dari dua belas tahun yang lalu.
“Jika saya tidak menuntutnya, saya akan menghadapi konsekuensi,” katanya.
Sidang diselenggarakan di Pengadilan Yongfeng pada 22 Oktober 2018, namun tidak ada putusan. Dia kemudian dihukum pada November 2018.
Artikel terkait dalam bahasa Inggris:
Crimes Committed Against Falun Gong Practitioners in Yuzhang Prison