(Minghui.org) Seorang wanita berumur 70 tahun sedang menghadapi persidangan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Jia Naizhi, warga Kota Fushun, Provinsi Liaoning, ditangkap pada 18 April 2019 oleh dua petugas di luar apartemennya. Sejak itu dia ditahan di Pusat Penahanan Fushun dan dikatakan dia tidak mampu berdiri sendiri.
Ketika pengacara mengunjunginya pada 24 September 2019, dia memberi tahu pengacara bahwa Kejaksaan Distrik Dongzhou telah menuntut dia dan melimpahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Dongzhou.
Pengacaranya dalam proses untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang kasusnya dari pengadilan.
Sebelum penangkapan terakhirnya, Jia menjalani dua tahun di kamp kerja paksa dan 10 tahun penjara karena berbicara untuk Falun Gong. Dia disiksa secara brutal, termasuk dicekok, perutnya ditendang, dicekok dengan air, dilarang tidur, dan berjongkok selama berjam-jam.
Dia pernah digantung dengan pergelangan tangannya selama 15 hari. Ketika dia dilepaskan, kakinya bengkak sangat buruk sehingga tidak bisa membengkokkannya. Dia juga menderita demam tinggi dan jantungnya sangat tidak nyaman.
Jia beberapa kali ditindas hingga di ambang kematian di tahanan.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
After 12 Years Behind Bars for Her Faith, 70-year-old Woman Is Arrested Again
Ms. Jia Naizhi Sues Former Dictator Jiang Zemin
Ms. Jia Naizhi and Other Dafa Practitioners Persecuted in Shenyang Prison in Liaoning Province